Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Doddy Sudrajat Klaim Punya Bukti Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Tegaskan Ini Bukan Aib

Kuasa hukum Doddy Sudrajat mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pihak Doddy Sudrajat Klaim Punya Bukti Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Tegaskan Ini Bukan Aib
Kolase
Kuasa hukum Doddy Sudrajat mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseturan antara keluarga Haji Faisal dan Doddy Sudrajat tak kunjung selesai untuk memperebutkan hak perwalian Gala Sky.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah tetap bersikeras bahwa penyebutan Gala Sky anak di luar pernikahan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasalnya, kondisi anak yang lahir di luar pernikahan sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012.

Hal itu disampaikan alam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Hadiri Sidang Hak Perwalian Gala Sky, Doddy Sudrajat Ngaku Tak Buka Suara: Saya Cuma Duduk Aja

Baca juga: Tak Tegur Sapa saat Bertemu Doddy Sudrajat di Persidangan, Haji Faisal: Takut Nggak Bisa Nahan Emosi

"Cek fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012, tentang anak hasil di luar pernikahan, ini biar mengedukasi semuanya gitu," kata Tegar.

"Memang ada fatwa MUI, itu sumbernya Al-Quran dan Hadits," sambungnya.

Tegar Firmansyah juga mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah dengan Bibi Ardiansyah.

Berita Rekomendasi

"Kita kan bisa membuktikan. Kita ada bukti-buktinya nanti biar hakim aja yang menilai bukti kita sah atau tidak," terangnya.

Tribunnews.com/Nurul Hanna/Instagram @vanessaangelofficial
Kuasa hukum Doddy Sudrajat mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah. (Tribunnews.com/Nurul Hanna/Instagram @vanessaangelofficial)

Ia menilai pernyataan tersebut merupakan hal yang wajar apabila disampaikan di ruang sidang.

Bagi Tegar, hal tersebut bukan termasuk membuka aib keluarga, melainkan fakta hukum.

"Itu bukan aib, kalau di dalam persidangan itu fakta hukum," ungkap Tegar Firmansyah.

"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahli," tambahnya.

Baca juga: Haji Faisal Berencana Buat Laporan Polisi, Mau Jebloskan Doddy Sudrajat ke Penjara?

Baca juga: Faisal Keberatan Gala Sky Disebut Anak di Luar Nikah, Pihak Doddy Sudrajat Siap Membuktikan

Doddy Sudrajat dan Haji Faisal Tak Tegur Sapa di Sidang Hak Perwalian Gala Sky

Sidang hak asuh Gala Sky kembali digelar pada Rabu (9/3/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas