Kekayaan Doni Salmanan Capai Rp 532 M dan Sang Istri Ajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Kekayaan Doni Salmanan mencapai Rp 532 M. Selain itu, sang istri juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Ia pun menuturkan alasan Dinan Fajrina menjadi penjamin dalam surat tersebut.
"Betul, menjadi penjamin pada surat permohonan tersebut, selama proses yang berjalan ini aja."
"Karena terkait ada beberapa pekerjaan yang sifatnya deadline terhadap saudara Doni Salmanan, tutup Iqbal Firdaus.
Manajer dan istri Doni Salmanan akan diperiksa
Kasus Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aplikasi trading ilegal Quotex.
Sejak Selasa (8/3/2022), Doni sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam tayangan di YouTube Cumicumi yang dikutip Tribunnews Minggu (13/3/2022), pihak Humas Polri menyampaikan kabar terkini kelanjutan kasus dari Doni Salmanan.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan korban platform Quotex.
Lebih lanjut, pada Senin (14/3/2022) besok, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer dan istri dari Doni Salmanan.
"Saat ini penyidik sedang melakukan tracing aset milik DMT alias DS di Bandung."
"Direncanakan pada hari Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS, yaitu saudara DJS dan istri daripada DMT, yaitu saudari DNF," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Pihak Humas Polri pun terus melakukan koordinasi dengan pihak PPATK untuk menelusuri aset dana milik Doni Salmanan.
"Kemudian penyidik sampai saat ini melakukan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari aset kejahatan platform Quotex," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Doni Salmanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.