Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Dinilai Sulit Ditemui, Yusuf Mansur Dapat Somasi hingga Digugat Korban Tabung Tanah

Ustaz Yusuf Mansur kembali terlibat permasalahan. Diketahui, Yusuf Mansur diduga telah terlibat kasus tabung tanah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Dinilai Sulit Ditemui, Yusuf Mansur Dapat Somasi hingga Digugat Korban Tabung Tanah
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Asfa Davy Bya, kuasa hukum pihak penggugat Ustaz Yusuf Mansur saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Yusuf Mansur kembali terlibat permasalahan.

Diketahui, Yusuf Mansur diduga telah terlibat kasus tabung tanah.

Kuasa Hukum korban Yusuf Mansur, Asfa Davi Bya mengatakan ayah Wirda Mansur ini sulit untuk ditemui.

Sehingga, pihak korban melayangkan somasi untuknya.

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube STARPRO Indonesia yang tayang pada Senin (14/3/2022).

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Berharap Pesta Pernikahan Wirda Digelar di GBK dan Disiarkan 24 Jam

"Susah ditemui kan, kalau dari klien kami susah walaupun katanya gampang ditemuin ternyata susah," ujar Asfa.

Setelah dinilai sulit untuk ditemui, pihak korban langsung melayangkan somasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya itu, Yusuf Mansur telah digugat atas kasus tabung tanah ini.

"Makanya disomasi lalu digugat," ujar Asfa.

Sebelumnya, pihak korban dan Yusuf Mansur sudah melaui proses mediasi.

Namun, mediasi dianggap gagal karena tidak menemukan titik temu.

"Oh kita sudah melalui proses mediasi ya dan mediasi dianggap gagal karena tidak tercapai titik temu," ujar Asfa.

Dikatakan Asfa, Yusuf Mansur tidak pernah menghadiri proses mediasi.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Berharap Pesta Pernikahan Wirda Digelar di GBK dan Disiarkan 24 Jam

Sehingga, kuasa hukum Yusuf Mansur meminta kepada Asfa untuk melanjutkan kasus ini.

"Saudara Jam'an (Yusuf Mansur) kan tidak pernah hadir kuasa hukum tidak bisa mengambil keputusan apapun, yang saya denger pada saat mediasi yasudah lanjut saja pokok perkara," ujar Asfa.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas