Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Mengapa? Ini Jawaban Kabid Humas Polda Metro

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi muda Ardhito Pramono resmi dihentikan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Mengapa? Ini Jawaban Kabid Humas Polda Metro
Instagram @ardhitopramono
Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Mengapa? Ini Jawaban Kabid Humas Polda Metro 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi muda Ardhito Pramono resmi dihentikan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Kabar tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/3/2022).

Baca juga: Sebelum Rehab di RSKO, Ardhito Pramono Harus Isolasi Dua Pekan

Baca juga: Banyak Didukung Penggemar, Ardhito Pramono Tetap Tak Membenarkan Perbuatannya Pakai Narkoba

Lebih lanjut, Zulpan menambahkan pihaknya enggan membeberkan secara rinci alasan penghentian kasus narkoba pelantun lagu, "Sudah" ini.

Sebab, kasus tersebut di bawah penanganan Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono jalani asesmen, polisi sebut hasil TAT keluar maksimal 2 pekan lagi.
Ardhito Pramono jalani asesmen, polisi sebut hasil TAT keluar maksimal 2 pekan lagi. (Instagram @ardhitopramono)

"Jadi Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono. Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," katanya lagi.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, hingga hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Barat belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian kasus tersebut.

"Saya belum dapat laporan. Alasan teknisnya ke Kapolres," tutup Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan juga obat penenang dari Ardhito Pramono.

Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketergantungan dan kepemilikan narkotika.

Saat ini Ardhito tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas