Faisal Kecewa, Cucunya Disebut Anak di Luar Nikah, Maksud Doddy Sudrajat Pun Terkuak
Faisal bingung sang besan Doddy Sudrajat terus membahas bahwa menantunya, Vanessa Angel hamil di luar nikah dalam sidang perwalian Gala Sky.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Faisal, ayahanda Bibi Andriansyah, heran dengan besannya, Doddy Sudrajat, masih membahas Vanessa Angel hamil di luar nikah dalam sidang perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022).
"Itu-itu melulu (yang dibahas) saya juga jadi bingung. Maka kita serahkan saja ke majelis hakim," sambung Faisal, usai sidang.
Yang jelas, Faisal sangat kecewa dengan Doddy Sudrajat karena terus membahas bahwa cucu mereka anak hasil zina.
Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Fuji Kini Diproses Polisi, Haji Faisal Ogah Buka Siapa yang Dilaporkan
"Bahwa penyebutan anak zina kita sangat kecewa. Karena sesuatu hal harus ada bukti, harus ada fakta," lanjutnya.
Diwawancarai terpisah sebelumnya, Doddy mengatakan mengetahui dari kakaknya bahwa Vanessa hamil dan nikah siri dengan Bibi Andriansyah dulu.
Kakak Doddy juga yang menikahkan Vanessa dan Bibi.
Baca juga: Saat Vanessa Angel Tersandung Narkoba, Haji Faisal Pinjamkan Uang Hampir Rp 1 Miliar
Menanggapi pernyataan Doddy, Faisal tak mau ambil pusing.
"Ya kalau itu biarin ajalah dia. Kan sudah saya bilang, enggak bisa segampang itu mengatakan seseorang begitu. Itu hukumnya berat lho bagi orang yang mengatakan kalau dia tidak punya bukti dan tidak punya saksi, sangat berat hukumnya itu. Jadi endak usahlah kita bahas itu," ucap Faisal.
Maksud Doddy sebut Vanessa hamil di luar nikah terkuak
Maksud pihak Doddy Sudrajat menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah adalah untuk menunjukkan siapa yang berhak menjadi wali Gala Sky.
Hal itu terungkap dari keterangan saksi yang dihadirkan Doddy Surdrajat dalam sidang perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022).
Saksi tersebut yakni anggota Fatwa MUI, Hamdan Rasyid dan saksi fakta yakni pekerja yang dulu bekerja dengan Vanessa.
Hamdan ditanya oleh majelis hakim soal status pernikahan seseorang yang sedang dalam kondisi hamil.
"Kalau sudah hamil saat nikah jelas nasabnya itu pada ibu, bukan pada ayah, itu fatwa Majelis Ulama tahun 2012," jelas Hamdan Rasyid setelah sidang.