Reza Arap dan Arief Muhammad Hari Ini Bakal Diperiksa Soal Kasus Doni Salmanan
Reza Arap akan menyusul Rizky Febian diperiksa polisi pada atas kasus Doni Salmanan. Ia akan diperiksa hari ini Kamis (17/3/2022)
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Doni salmanan membeli mobil tersebut untuk diberikan kepada istri tercinta, Dinan Nurfajriana Salmanan.
Namun, mobil tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.
“(Arief Muhammad) mau hadir katanya,” ujar Reinhard kepada wartawan dalam kesempatan yang berbeda, Rabu.
"(Pemeriksaan Reza Arap dan Arief Muhammad) sendiri-sendiri jam 10.00 WIB," ujar Reinhard melanjutkan.
Jejak Kasus Doni Salmanan
Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Saat ini, Doni Salmanan ditahan di rutan Bareskrim Polri.