Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Bagaimana dengan Reza Arap?

Rizky Febian terseret kasus yang menjerat Doni Salmanan setelah ia dikabarkan menerima saweran Rp 400 juta dari Doni.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Bagaimana dengan Reza Arap?
Instagram @donisalmanan.official
Doni Salmanan mengirimkan uang ke Reza Arap hingga Rp 1 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading binary option Quotex.

Deretan figur publik yang diduga menerima aliran dana dari 'Crazy Rich Bandung' itu juga akan diperiksa.

Rabu (16/3/2022) kemarin penyanyi Rizky Febian menjadi publik figur pertama yang diperiksa Bareskrim.

Dari pantauan Tribun Network, putra sulung komedian Sule itu hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam.

Rizky tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.05 WIB.

Namun tak satu kata pun pernyataan yang ia sampaikan saat tiba di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, Rizky yang didampingi kuasa hukumnya Achmad Ramzy kemudian keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 17.45 WIB.

Kepada awak media, ia mengaku tak keberatan menjalani pemeriksaan atas kasus Doni Salmanan.

"Saya sih nyantai aja," kata Rizky usai diperiksa.

Pria yang akrab disapa Iky itu mengaku menjalani pemeriksaan dengan baik dan bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Saya terima 19 pertanyaan saya jawab semua," ucap Rizky.

"Jadi klien kami, Rizky Febian menjalani pemeriksaan dan menerima 19 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik," timpal Achmad Ramzy.

Ramzy menegaskan pemeriksaan Rizky masih dalam status saksi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas