10 Hari Ditahan, Doni Salmanan Minta Dibawakan Alat Ibadah Baru dan Alquran
Doni Salmanan meminta dibawakan sejumlah barang selama berada di tahanan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022), lalu.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Arief Muhammad Mengaku Hanya Ditanya Soal Transaksi Mobil dengan Doni Salmanan
Baca juga: Doni Salmanan Sengaja Bagi-bagi Uang ke Publik Figur untuk Buat Heboh, Populerkan Quotex
Terhitung sudah 10 hari ditahan, Doni Salmanan menyampaikan permintaan kepada sang kuasa hukum untuk dibawakan sejumlah barang.
Salah satu permintaan pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu adalah ingin dibawakan alat ibadah.
"Kemarin sempat dia ada request pengin dibawakan alat ibadah yang baru," kata Ikbal Firdaus sekalu kuasa hukum Doni.
Tak hanya ingin dibawakan alat ibadah yang baru, Doni Salmanan juga meminta untuk dibawakan Alquran.
"Dan dibawakan Alquran, ya buku-buku terkait motivasi," ucap Ikbal.
Terkait kasus yang dialami, Ikbal Firdaus menyebut Doni Salmanan pasrah.
"Dia pasrah menjalani proses ini, dia coba ikhlas menjalaninya dengan penuh kesabaran," terangnya.
Baca juga: Atta Halilintar Diperiksa Bareskrim: 3 Jam, 10 Pertanyaan dan Kembalikan Tas dari Doni Salmanan
Doni Salmanan Minta Maaf dan Mohon Hukumannya Diringankan
Kini Doni Salmanan ditahan dan hartanya disita kepolisian.
Pada Selasa (15/03/2022), polisi menghadirkan Doni Salmanan dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (15/3/2022).