Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DJ Chantal Dewi Tersandung Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Polisi Sita Barang Bukti

Simak fakta-fakta terkait kasus narkoba DJ Chantal Dewi, simak profil singkatnya berikut ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in DJ Chantal Dewi Tersandung Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Polisi Sita Barang Bukti
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
DJ CD alias Chantal Dewi digiring petugas saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Chantal Dewi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, berikut barang bukti narkoba jenis sabu. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta terkait kasus narkoba DJ Chantal Dewi.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang DJ wanita terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (16/3/2022), malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan kemudian mengungkap identitas DJ tersebut yang diketahui bernama Chantal Dewi.

Iya benar, Chantal Dewi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Tribunnews Kamis (17/3/2022).

Kendati demikian, Zulpan belum memberikan penjelasan terkait kronologi penangkapan Chantal Dewi.

Berikut Tribunnews rangkum fakta-fakta penangkapan Chantal Dewi yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga: Polisi Ungkap Sosok DJ Wanita yang Ditangkap Gegara Sabu Adalah Chantal Dewi

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia.
Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia. (Megapolitan kompas)

- Diamankan di Apartemen Kawasan Jaksel

BERITA REKOMENDASI

Zulpan menjelaskan, Chantal Dewi diamankan saat berada di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan sekitar pukul 23.30 WIB.

"DJ CD (Chantal Dewi) ditangkap pukul 23.30 WIB malam tadi di Apartemen di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," katanya seperti diberitakan Tribunnews.

Terkait kronologi penangkapan, Zulpan akan memberikan informasi lebih lanjut nantinya.

"Nanti diinfokan lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Profil Chantal Dewi, DJ yang Baru Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu

- Barang Bukti

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis Chantal Dewi.

"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).

Dari penangkapan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik sang DJ.

"(Barang bukti) sabu," bebernya.

Hingga kini Cantal Dewi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Belum ada informasi lanjutan terkait perilisan kasus tersebut.

Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (Tribun Papua)

- Profil Chantal Dewi

Chantal Dewi mulai merambah dunia Dics Jockey sejak 2012, lalu.

Awalnya, pemilik nama lengkap Chantal Dewi Hehuwat ini menekuni ke dunia modeling sejak 90-an.

Namun akhirnya, ia banting setir ke dunia DJ sampai saat ini,

Melalui sebuah wawancara, Chantal mengaku senang pindah profesi dari model ke DJ.

Menurutnya, DJ merupakan hobi yang menghasilkan uang.

Baca juga: DJ CD yang Baru Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba Benarkah Chantal Dewi?

Ditelusuri Tribunnews dari LinkedIn-nya, wanita blasteran Jerman, Jawa, Ambon, dan Belanda ini ternyata sempat belajar DJ di 1945MF DJ School.

Menilik akun Instagram pribadinya, @chantaldewi, ia kerap manggung di luar negeri.

Hal itu terlihat dari berbagai postingan di feed yang ia unggah.

Chantal Dewi memilih genre musik progressive, techno, dan tech house.

Genre musik tersebut sangat dikuasai Chantal Dewi, sehingga menjadi andalan ketika manggung.

Baca berita lain terkait Chantal Dewi Terjerat Narkoba

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/ Siti Nurjanah Wulandari/ Fandi Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas