Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Seorang Korban Indra Kenz Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi, Dicecar 7 Pertanyaan

Salah satu korban Indra Kenz menyerahkan bukti tambahan ke Mabes Polri dan dicecar tujuh pertanyaan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Seorang Korban Indra Kenz Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi, Dicecar 7 Pertanyaan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Indra Tarigan bersama Pradipta Arfanda Septiana saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang korban Indra Kenz, Pradipta Arfanda Septiana, menyambangi Bareskrim Mabes Polri.

Mengenakan kacamata hitam, ia bersama kuasa hukumnya, Indra Tarigan menyerahkan bukti tambahan ke penyidik.

Dalam tayangan di YouTube KH Infotainment yang dikutip Tribunnews Jumat (18/3/2022), Indra mengatakan kliennya menjadi korban investasi bodong yang dipromosikan Indra Kenz.

Sang klien baru mempelajari investasi tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Baca juga: Rudy Salim Hadiri Pemeriksaan Kasus Binomo atas Tersangka Indra Kenz

Selain itu, kliennya tidak mengenal sosok Indra Kenz secara langsung, melainkan hanya mengetahui dari media sosial.

"Jadi dia itu baru belajar kurang lebih tiga bulan (belajar investasi)."

"Dia nggak kenal secara langsung, tapi dia tau dari sosial media," terangnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Indra Tarigan mengaku belum menjalin komunikasi dengan Indra Kenz, melainkan hanya melalui pengacaranya.

"Kalau komunikasi sama Indra Kenz belum, tapi tadi sempet komunikasi sama pengacaranya," tambah Indra Tarigan.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Tarigan menyampaikan kliennya sudah mendapatkan panggilan hingga dua kali.

Sang klien dicecar tujuh pertanyaan serta menyerahkan berkas.

"Klien kami udah dipanggil dua kali, ada tujuh pertanyaan dan dokumen-dokumen yang diminta udah diserahkan semua," tutup Indra Tarigan.

Bareskrim Polri geledah rumah Indra Kenz di Serpong

Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Indra Kenz.

Rumah tersebut beralamat di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas