Simpan Ganja 8 Gram, Polisi Tangkap Gitaris Band Ternama Berinisial R
Seorang public figure yang tergabung dalam band ternama diringkus diduga karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang public figure yang tergabung dalam band ternama diringkus polisi karena diduga menyimpan narkoba jenis ganja.
Wakil Kepala Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan membenarkan hal tersebut.
"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adannya, dimana anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama," kata Mobri kepada wartawan lewat pesan singkat, Minggu (20/3/2022).
Menurutnya pria yang ditangkap berprofesi sebagai gitaris dalam band tersebut.
"Sebagai gitaris. Inisial group bandnya G, gitarisnya R," katanya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) malam
"Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya
Kompol Mobri menjelaskan, pelaku diamankan di tempat kerjanya bersama seseorang berinisial AR.
"Inisial AR juga tersangka," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.