Roby Geisha Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Seberat 8 Gram
Roby Geisha ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Roby Satria atau Roby Geisha ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Bersama asistennya, AJ, Roby Geisha ditangkap di kantor Musica Studios di kawasan Perdatam Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Dalam tayangan di YouTube KH Infotainment yang dikutip Tribunnews Senin (21/3/2022), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menguraikan awal mula penangkapan tersangka.
Diketahui, pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi mengenai orang yang mencurigakan.
Baca juga: Alasan Gitaris Geisha Roby Satria Pakai Ganja Terungkap, Polisi: Banyak Beban Pikiran
Orang tersebut berada di dalam kantor studio musik di daerah Pancoran.
"Dari informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan melihat ada seseorang yang dengan gerak gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi."
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari tangan yang bersangkutan dan ditemukan barang bukti berupa ganja," terang Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Lebih lanjut, penangkapan pertama dilakukan terhadap asisten Roby berinisal AJ.
"Penangkapan yang dilakukan terhadap laki-laki pertama atas nama AJ tersebut kemudian petugas mengembangkan."
"Diperoleh keterangan bahwa barang tersebut milik saudara RS," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga mengatakan bahwa Roby berada tidak jauh atau masih di dalam lingkungan studio tersebut.
Keduanya kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian.
Diketahui, terdapat barang bukti berupa ganja seberat 8 gram yang diamankan oleh polisi.
"Kami kemudian melakukan pengembangan dan kemudian didapatkan juga barang bukti lain."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.