Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Deretan Artis Pernah Keluar Masuk Penjara karena Narkoba

Roby Geisha bukan satu-satunya artis yang keluar masuk penjara karena narkoba. Tercatat 10 artis mengalami nasib serupa.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Deretan Artis Pernah Keluar Masuk Penjara karena Narkoba
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Roby Geisha 

TRIBUNNEWS.COM - Roby Satria, gitaris band Geisha, untuk kali ketiga ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap bersama asistennya berinisial AJR di salah satu studio musik di kawan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022).

Polisi menemukan barang bukti ganja di dalam paket sebesar 8 gram. Ada juga bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap.

Roby Geisha dirilis sebagai tersangka kasus penyalahgunnaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Roby Geisha dirilis sebagai tersangka kasus penyalahgunnaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, pada Oktober 2013, Roby Geisha diringkus polisi karena membawa ganja seberat 5,1 gram.

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Roby Satria berupa satu tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Roby Geisha dan Asistennya Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Terjerat Narkoba, Roby Geisha Ditetapkan sebagai Tersangka

Lebih lanjut, Roby Satria kembali terjerumus kasus narkoba pada November 2015.

Jadi penangkapan Sabtu pekan lalu merupakan yang ketiga bagi Roby Geisha.

BERITA REKOMENDASI

Selain Roby Geisha, Kompas.com merangkum deretan artis lainnya yang berkali-kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

1. Rio Reifan

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Artis peran Rio Reifan sudah empat kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4/2022).

Dari penangkapan ini, Satreskoba Polres Jakarta Pusat menyita barang bukti berupa sabu-sabu.

Sebelumnya, Rio Reifan pernah ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 8 Januari 2015.

Baca juga: Disebut Residivis, Roby Geisha Bakal Sulit Ajukan Rehabilitasi

Kemudian, pada 13 Agustus 2017, Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Tak kapok masuk penjara, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kembali menangkap Rio Reifan atas kasus yang sama di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada 14 Agustus 2019.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas