Diduga Lakukan Pengeroyokan, Kakak Fairuz A Rafiq Dilaporkan ke Polisi
Kakak Fairuz A Rafiq, Fahd A Rafiq dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Whiesa Daniswara
Dengan begitu, Ahmad Fauzan dan Umar Bonte melaporkan Fahd A Rafiq pada hari Minggu (20/3/2022) malam.
Baca juga: Fuji dan Thariq Umrah Bareng Jelang Ramadhan, Atta Halilintar Tulis Doa: Jadi Pribadi Lebih Baik Ya
Baca juga: Apakah Para Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Ada Harapan Uangnya Kembali?
Laporan masuk dengan nomor STTLP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan Ahmad Fauzan, Fahd A Rafiq dikenakan dugaan merampas kemerdekaan seseorang, pengeroyokan dan perbuatan disertai ancaman kekerasan.
Oleh penyidik, Fahd A Rafiq disangkakan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.
Sementara itu di sisi lain, Fahd A Rafiq juga melaporkan Ahmad Fauzan ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/3/2022) sore.
Fahd melapor polisi, karena merasa nama baiknya sudah dicemari oleh Ahmad Fauzan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.