Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporan Tuduhan Penipuan Putra Siregar Dihentikan Polisi, Ini Pengakuan Pihak Istri Juragan 99

Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari merespons pihak kepolisian yang menghentikan penyidikan kasus merek dagang terhadap Putra Siregar.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Laporan Tuduhan Penipuan Putra Siregar Dihentikan Polisi, Ini Pengakuan Pihak Istri Juragan 99
Tribunnews/Bayu Indra
Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari merespons pihak kepolisian yang menghentikan penyidikan kasus merek dagang terhadap Putra Siregar. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dan merek dagang antara pelapor, yakni istri Juragan 99, Shandy Purnamasari terhadap terlapor, Putra Siregar

Mengenai hal itu, baik Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belum mendapatkan informasi.

Kuasa hukum Gilang dan Shandy, Arman Hanis mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah laporannya sudah dihentikan kepolisian atau masih berjalan.

Baca juga: Kasus Merek Dagang Putra Siregar Dihentikan, Kuasa Hukum Gilang Juragan 99 Klaim Belum Dapat Info

Baca juga: PROFIL Gilang Juragan 99, yang Istrinya Laporkan Putra Siregar atas Dugaan Penipuan dan Merek Dagang

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (22/3/2022).

"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar," kata Arman.

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan."

"Yang sesuai dengan berita yang ada, atau pun perkara itu masih berjalan," paparnya.

Kronologi Juragan 99 alias Gilang Pramana dan Shandy Purnamasari laporkan Putra Siregar ke kepolisian.
Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari merespons pihak kepolisian yang menghentikan penyidikan kasus merek dagang terhadap Putra Siregar. (Kolase Instagram)
Berita Rekomendasi

Menurutnya, sejauh ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan yang dibuat Shandy Purnamasari di Bareskrim Polri tersebut.

"SP2HP dalam hal ini belum kami terima sebagai pelapor," jelas Arman Hanis.

Lebih lanjut, Arman menyatakan, pihaknya pun belum mendapat kepastian hukum soal perkara itu.

"Jadi sampai saat ini belum ada berita atau kepastian hukum apakah perkara itu dihentikan atau tidak," tuturnya.

Baca juga: Gilang Widya Pramana Cueki Beragam Tuduhan yang Diumbar Nikita Mirzani di Medsos

Istri Juragan 99 Melaporkan Putra Siregar atas Dugaan Penipuan Merek Dagang

Diberitakan sebelumnya, polisi meralat pernyataan bahwa Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan merek dagang.

Ternyata, Juragan 99 hanya berkapasitas sebagai saksi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Juragan 99 berstatus sebagai saksi dari pihak yang melaporkan. 

Dalam kasus ini pihak pelapor adalah Shandy Purnamasari, istri Juragan 99.

Gilang Widya Pramana saat menggunakan jas rancangan Rakes Bhagwandas owner dari SAS Designs.
Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar terkait dugaan penipuan merek dagang. (Instagram)

Dijelaskan Kombes Gatot, Sandi Purnamasari melaporkan juragan ponsel bernama Putra Siregar, PT PS Glow, dan PT Eka Jaya atas perkara itu.

Sandi Purnamasari melayangkan gugatannya ke Putra Siregar  pada 13 Agustus 2021 lalu.

"Jadi ada laporan polisi yang masuk saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021," kata Gatot., dikutip dari TribunJabar.

"Melaporkan Putra siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," sambungnya.

Baca juga: KRONOLOGI Juragan 99 Polisikan Putra Siregar, Kini Kasus Dihentikan usai Tak Cukup Bukti

Laporan istri Juragan 99 itu teregister dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," tuturnya.

Dikutip dari Tribunnews, Putra Siregar dilaporkan dengan pasal berlapis.

Yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 102.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14.

Kisah Sukses Putra Siregar PStore, Hijrah ke Jakarta usai Disarankan Atta Halilintar
Putra Siregar dilaporkan dengan pasal berlapis. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lalu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Penipuan/Perbuatan Curang.

Sebelum diralat kepolisian, Gilang Widya Pramana dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dan merek dagang.

"Sudah ada laporan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Raffi Ahmad Alami Saraf Kejepit Gara-gara Gendong Rafathar, Rogoh Koceh Rp 80 Juta Sekali Berobat

Baca juga: Mudjie Massaid Anggap Angelina Sondakh Tak Banyak Berubah, Hanya Satu Hal yang Mencolok

Berita lain terkait Juragan 99 dan Putra Siregar

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Igman Ibrahim) (TribunJabar/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas