Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan Turut Ajukan Hak Asuh Anak, Tanpa Gana Gini

Olla Ramlan resmi gugat cerai Aufar Hutapea hingga ajukan hak asuh anak, tak tuntut harta gana gini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan Turut Ajukan Hak Asuh Anak, Tanpa Gana Gini
istimewa/instagram Aufar Hutapea
Olla Ramlan resmi gugat cerai Aufar Hutapea hingga ajukan hak asuh anak, tak tuntut harta gana gini. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, Olla Ramlan menggugat cerai.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (24/3/2022).

Olla Ramlan mendaftarkan gugatan cerai secara daring, Rabu (23/3/2022) kemarin.

Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022) kemarin. (Kolase Tribunnews/ Instagram @ollaramlan)

Namun dalam pengajuan gugatan, ia diwakilkan sang kuasa hukum, Felix Juan Tampubolon.

"23 Maret 2022 tepatnya hari Rabu telah mendaftar atas nama Olla Ramlan Tissa," terang Taslimah.

"Mengajukan gugatan dalam hal ini dikuasakan oleh Felix Juan Tampubolon."

Berita Rekomendasi

"Melawan Muhammad Aufar Sadad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan."

"Penggugat dalam hal ini mengajukan gugatan secara e-court melalui kuasa hukumnya," tambahnya.

Dalam gugatan tersebut, Olla Ramlan juga mengajukan hak asuh terhadap dua anaknya.

Baca juga: Prinsip Olla Ramlan, Tinggalkan Suami Kalau Main Tangan dan Perempuan, Apakah Aufar Lakukan Itu?

Baca juga: Humas PA Jakarta Selatan Sebut Olla Ramlan Ajukan Gugatan Cerai 23 Maret 2022

Taslimah menambahkan, sang artis tidak mengajukan perihal harta gana gini.

Kendati demikian, pihak PA Jakarta Selatan belum tahu menahu penyebab perceraian.

"Penggugat disertai dengan gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak."

"Ini 'kan masih dalam proses, sehingga kami tidak dapat memberikan informasi," kata Taslimah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas