Humas PA Jakarta Selatan Sebut Olla Ramlan Ajukan Gugatan Cerai 23 Maret 2022
Olla Ramlan mendaftarkan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui ecourt atau online.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai suaminya ke Pengadilan agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang membenarkan sang artis telah melayangkan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya.
"Pada tanggal 23 Maret 2022 telah mendaftar di PA Jaksel Nomer 1316 PDTG 2022 PAJS atas nama Olla Ramlan Tissa Binti Muhanmad Ramlan memgajukan gugatan dikuasakan oleh Juan Tampubolon," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Olla Ramlan Hanya Ingin Cerai dari Aufar Hutapea, Tak Singgung Hak Asuh Anak dan Harta Gana Gini
Selain itu, Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
"Secara ecourt tanggal 23 Naret 2022," tutur Taslimah.
Lebih lanjut, Sidang cerai perdana keduanya akan digelar pada 4 April 2022.
Baca juga: Kabarnya Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Pisah Rumah, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Baca juga: Sering Cekcok hingga Tak Bisa Lagi Didamaikan, Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea
Keduanya pun rencananya akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut.
"Rencana agenda sidang tanggal 4 April tahun 2022," ucapnya.
Selain menggugat cerai, Olla Ramlan juga mengajukan hakbasuh terhadap kedua anak-anaknya.
"Gugatan tersebut diajukan itu, cerai disertai hak asuh terhadap dua orang anak," pungkasnya.