Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terungkap Penyebab Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar, Sering Cekcok, Sudah Ditengahi Tapi Gagal

Maruli Tampubolon sudah menengahi persoalan perkawinan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, tetapi selalu menemui jalan buntu.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terungkap Penyebab Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar, Sering Cekcok, Sudah Ditengahi Tapi Gagal
Instagram @raffinagita1717
Maruli Tampubolon sudah menengahi persoalan perkawinan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, tetapi selalu menemui jalan buntu. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyebab perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea terungkap, sempat ditengahi tapi gagal.

Sebelum memutuskan untuk menceraikan Aufar Hutapea, Olla Ramlan rupanya sempat meminta bantuan kepada kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon.

Ia meminta Maruli menengahi masalah rumah tangganya dengan Aufar.

Namun, upaya Maruli memediasi Aufar dan Olla nyatanya tak membuahkan hasil.

Adapun Maruli mengungkapkan penyebab kliennya menggugat cerai Aufar setelah 9 tahun menikah.

Baca juga: Selain Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan Ajukan Hak Asuh Anak 

Baca juga: Kabarnya Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Pisah Rumah, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

"Ada percekcokan dalam keluarga dan sudah cukup lama," kata Maruli Tampubolon ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2022).

Maruli Tampubolon sudah menengahi persoalan perkawinan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, tetapi selalu menemui jalan buntu.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka (Olla Ramlan dan Aufar Hutapea) sudah tidak cocok," ucap Maruli Tampubolon.

Selain percekcokan, Maruli Tampubolon belum bersedia menjelaskan alasan Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea.

"Mereka ada masalah sejak lama," ujar Maruli Tampubolon.

Minta Hak Asuh Anak

Olla Ramlan juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea, sang suami.


Hal tersebut dikatakan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan saat me gelar konferensi pers. 

Presenter tersebut juga telah mendaftarkan gugatan cerai pada 23 Maret 2022 melalui kuasa hukumnya secara online atau e-court. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas