MS Glow Raup Pendapatan hingga Rp 600 M per Bulan, Staf Khusus Sri Mulyani Senggol Ditjen Pajak
Pendapatan MS Glow trending di media sosial capai Rp 600 m, Staf Khusus Menteri Sri Mulyani langsung senggol Ditjen Pajak
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Trending di media sosial Twitter, tentang pendapatan produk skincare Indonesia MS Glow.
Nama MS Glow dan 600 M trending topik di media sosial burung biru.
Ternyata, baru-baru ini pemilik MS Glow mengklaim memiliki pendapatan Rp 600 miliar dalam sebulan.
Tentu pernyataan ini menarik perhatian publik.
Bahkan, banyak yang menghitung berapa jumlah produk/paket yang terjual hingga mendapatkan ratusan miliar dalam sebulan.
Selain warganet, ada akun dari Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus, yang ikut mencuitkan pendapatan Crazy Rich asal Malang ini.
Menurut Prastowo Yustinus, pernyataan pihak MS Glow ini adalah makanan gurih bagi Ditjen Pajak RI.
Pasalnya, dengan pendapatan Rp 600 miliar per bulan, MS Glow mendapatkan omset Rp 7,2 triliun.
Jika diambil dari aturan PPN, yakni 10% dalam setahun, MS Glow wajib bayar pajak sebesar Rp 720 miliar.
Baca juga: Juragan 99 dan Kaji Edan Membantah Pernah Saling Kenal, Foto Bareng Pesawat Hanya Iseng
Baca juga: Dulu Klaim Beli Jet Pribadi di Usia 31 Tahun, Kini Gilang & Shandy Purnamasari Ungkap Hanya Kontrak
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI
.Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih….
Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan," cuit @prastow pada Kamis (24/3/2022).
Sebelumnya, pasangan Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari juga sempat heboh setelah mengakui tentang kepemilikan jet pribadi.
Sempat mengaku beli jet pribadi di usia 31 tahun, kini mereka mengaku pemakaian jet pribadi hanyalah kontrak semata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.