Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Ungkap Alasan Tak Ditahan: Permohonan Keluarga

Pihak kepolisian telah menetapkan Dea atau yang dikenal Dea OnlyFans jadi tersangka dugaan kasus pornografi namun tidak ditahan, kenapa?

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Inza Maliana
zoom-in Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Ungkap Alasan Tak Ditahan: Permohonan Keluarga
Instagram @deaonlyfans
Dea OnlyFans 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan Dea atau yang dikenal Dea OnlyFans jadi tersangka dugaan kasus pornografi.

Untuk diketahui, Dea OnlyFans ditangkap lantaran memperjualbelikan foto-foto vilgar melalui laman OnlyFans.

Diberitakan Kompas.com, Dea OnlyFans diamankan polisi pada Kamis (24/3/202) di Malang, Jawa Timur.

Kini polisi telah selesai melakukan penyelidikan terhadap sang selebgram.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Dea OnlyFans Baru 10 Hari nge-Kost di Malang, Datang Diantar Ibunya

"Baru saja penyidik selesai memeriksa Dea OnlyFans," ujarnya.

Ia ditetapkan tersangka setelah penyidik memastikan perbuatan Dea melanggar hukum Undang-Undang Pornografi.

Berita Rekomendasi

Konten yang sering ia unggah di laman OnlyFans kini menjadi alat bukti pihak kepolisian.

"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar. Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," kata Auliansyah.

Dea OnlyFans
Dea OnlyFans (Instagram @deaonlyfans)

Tidak Ditahan

Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan selebgram Dea OnlyFans usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

"Iya, tidak (ditahan)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.

Disampaikan, Dea hanya diminta wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas