Puput Kegirangan Doddy Sudrajat Kembali Absen di Sidang Cerai, Berharap Diputus Verstek?
Puput kegirangan mengetahui Doddy Sudrajat kembali tidak hadir dalam sidang perceraian.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian antara Doddy Sudrajat dan Puput kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022).
Sayangnya, Doddy Sudrajat selaku tergugat kembali tidak hadir, sehingga sidang beragendakan mediasi itu terpaksa ditunda.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, persidangan tersebut hanya dihadiri Puput sebagai penggugat dan kuasa hukumnya.
"Ini sidang kedua ya, tergugat Pak Doddy belum bisa hadir juga," kuasa hukum Puput, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Senin (28/3/2022).
Baca juga: Doddy Sudrajat dan Puput Ternyata Sudah Pisah Rumah Sebelum Vanessa Angel Meninggal
Baca juga: Alasan Puput Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Sakit Hati dengan Perlakuan Suaminya kepada Chika
"Walaupun udah dipanggil secara patuh oleh pengadilan."
"Kemudian tadi tetap dilanjutkan persidangan berkaitan menanyakan langsung ke Mbak Puput soal dalil-dalil gugatannya, sudah sesuai nggak yang dia rasakan," sambungnya.
Kendati demikian, Puput tidak mempermasalahkan ketidakhadiran suaminya.
Bahkan ia tampak kegirangan mengetahui Doddy Sudrajat selalu absen dalam sidang perceraiannya.
"Kalau nggak dateng kan bukannya lebih cepat (putusan cerai) ya? Aku nggak tahu deh," kata Puput.
Puput merasa lebih baik, apabila Doddy Sudrajat tidak hadir terus menerus.
Sebab Pengadilan Agama Jakarta Pusat berkemungkinan memutus cerai keduanya secara verstek.
"Ya lebih cepat lebih baik. Pokoknya pengin cepat-cepat selesai aja," terang Puput.
Sidang pun akan dilanjutkan pada Senin (4/4/2022) pekan depan.
Baca juga: Pesan Vanessa Angel saat Puput Sudrajat Curhat Soal Rumah Tangga: Kasian Daddy Udah Ngga Muda Lagi
Baca juga: Sering Dapat Kata-kata Menyakitkan Saat Doddy Sudrajat Marah, Chika: Aku Sakit Hati
Tak Dinafkahi Jadi Alasan Puput Mantap Gugat Cerai Doddy Sudrajat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.