Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi

Dea OnlyFans minta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat konten foto dan video porno unggahannya. Dea juga mengaku akan koorperatif menjalani hukum

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Alasan Dea OnlyFans Tak Ditahan Meski Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi
Tribunnews.com/Fandi Permana
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi dengan nama akun Gresaids di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans buka suara usai ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pornografi.

Dea mengakui konten foto dan video porno yang ia unggah di platfrom OnlyFans membuat gaduh masyarakat Indonesia.

Wanita kelahiran Malang ini lantas minta maaf kepada publik.

"Minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan yang terjadi dimana-mana," kata Dea OnlyFans dari YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (29/3/2022).

Dea OnlyFans berjanji dirinya akan kooperatif dengan proses hukum yang kini tengah menjeratnya.

Baca juga: Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Pornografi di Indonesia

Baca juga: Sudah Satu Tahun Produksi Konten Porno, Polisi Bongkar Penghasilan Dea OnlyFans Dalam 1 Bulan

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada," terang Dea OnlyFans.

Ia juga akan berusaha tegar menghadapi masalahnya kini.

BERITA REKOMENDASI

"Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi untuk menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," tutur Dea OnlyFans.

Selain itu, Dea juga meminta doa agar kasus yang ia hadapi lekas selesai.

"Saya juga minta doanya agar saya diberi ketegaran dan agar masalah ini cepat selesai," paparnya.

Dea OnlyFans minta maaf
Dea OnlyFans minta maaf (Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT)

Melansir Kompas.com, wanita usia 23 tahun itu tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut Dea masih berstatus mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya.

Dea OnlyFans hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu, yaitu pada Senin dan Kamis.

Baca juga: Sosok Pria Lawan Main Dea OnlyFans Sudah Dikantongi Polisi, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?

Baca juga: UPDATE Kasus Dea OnlyFans, Minta Doa usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi


Kasus Dea OnlyFans Terus Diselidiki Polisi

Terungkap fakta jika Dea sudah setahun ini membuat membuat konten pornografi dan menjualnya di platform OnlyFans.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas