Hasil Asesmen Keluar, Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Penuhi Syarat Jalani Rehabilitasi
Sebelumnya vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan vokalis band Sisitipsi dinyatakan memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ojan, sapaan akrabnya, kemudian menjalani asesmen. Hasilnya sudah keluar.
Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menjelaskan bahwa Ojan sudah bisa direhabilitasi dan akan dibawa ke BNNP DKI.
Baca juga: Riwayat Narkoba Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis, Kenal Ganja di 2010, Pakai Sabu-sabu dari 2014-2019
"Hasilnya MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi," ujar Akp Harry Gasgari saat dikonfirmasi awak media Rabu, (30/3/2022).
"Akan kami bawa yang bersangkutan sdr MFL ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan,"
Ojan dianggap sudah memenuhi syarat untuk menjalani perawatan dan rehabilitasi di BNNP DKI.
"Sesuai hasil asesment dari tim terpadu sdr MFL memenuhi persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi / perawatan," ucapnya
Sekadar infromaso, Ojan sebagai vokalis band Sisitipsi diamankan pihak kepolisian pada Kamis (17/3/2022) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pekan lalu pihak keluarga mengajukan asesment untuk Ojan agar bisa mendapat kesempatan rehabilitasi dari barang terlarang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.