Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kondisi Terkini Gaga Muhammad di Penjara Diungkap sang Pengacara

Kuasa hukum mengungkap bagaimana kondisi terkini Gaga Muhammad di dalam penjara.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kondisi Terkini Gaga Muhammad di Penjara Diungkap sang Pengacara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kuasa hukum mengungkap bagaimana kondisi terkini Gaga Muhammad di dalam penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Gaga Muhammad tengah menjalani hukuman penjara akibat kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Lantas bagaimana kondisi Gaga Muhammad terkini?

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid mengungkapkan bahwa kondisi kliennya saat ini sehat.

"Gaga-nya sehat," kata Fachmi Bachmid ketika ditemui awak media, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (31/3/2022).

Selebihnya Fachmi tak menjelaskan secara detail kondisi Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Kuasa hukum mengungkap bagaimana kondisi terkini Gaga Muhammad di dalam penjara. (Tribunnews.com/ Alivio)

Fachmi Bachmid juga menyampaikan hal terkait Gaga menjelang Ramadhan.

Ia menyebut Gaga Muhammad akan menjalani kewajiban seperti puasa.

Berita Rekomendasi

"Siap-siap bulan puasa," ungkap Fachmid Bachmid. 

"Mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa untuk kita semua," sambungnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Laura Anna, Gaga Muhammad akan Cari Keadilan ke Mahkamah Agung

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun, Ayah Laura Anna: Saya Kasihan Dia, Masih Muda Harus Dipenjara

Gaga Muhammad akan Cari Keadilan ke Mahkamah Agung

Gaga Muhammad sepertinya masih merasa belum mendapatkan keadilan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Bahkan, Gaga menganggap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasusnya tidak adil.

Fachmi Bachmid menuturkan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya sampai saat ini, pihak Gaga Muhammad masih merasa belum puas dengan vonis  4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas