Selain CPNS Bodong, Farhat Abbas Bongkar Kejahatan Lain Olivia Nathania, Selama Ini Ditutupi
Namun, tudingan Farhat Abbas dibantah oleh Andy Mulia Siregar, pengacara Olivia Nathania.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, sudah divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus CPNS bodong yang menjeratnya.
Pengacara Farhat Abbas mengungkap kejahatan lain yang pernah dilakukan Olivia Nathania, mantan anak sambungnya itu.
Ia mengungkapnya saat menjadi bintang tamu untuk tayangan di YouTube Uya Kuya.
Bukan cuma CPNS bodong, Farhat Abbas menuding Olivia pernah melakukan pemalsuan visa, penggelapan serta penipuan berlian.
Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan, Korban CPNS Bodong Rusuh di Pengadilan
"Selama ini kan hanya laporan dan berita-berita. (Olivia Nathania) pernah dianggap memalsukan visa. Ada penggelapan dan penipuan berlian. Korbannya, hampir Rp 1,4 miliar (enggak berlanjut proses hukum) karena kami tutup," kata Farhat Abbas dikutip Kompas.com, Rabu (30/3/2022).
Kata Farhat Abbas, dia yang waktu itu masih menjadi suami Nia Daniaty bergerak cepat menyelamatkan anak sambungnya.
"Berlian yang di Melawai itu kami bayar, kemudian kami serahkan kepada orang yang punya. Kami anggap, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kami tutupi," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, lanjut Farhat Abbas, Olivia Nathania juga disebutnya melakukan beberapa penipuan lain.
"Ada sekelompok pengusaha katering, yang dipesan tapi enggak dibayar, kemudian ada PH yang dijual kameranya, bisnis pakaian, yang lainnya kurang hapal, yang jelas ada kaitannya," ujarnya.
Farhat Abass menyebut penipuan Olivia termasuk canggih. Korban percaya karena Oi merupakan anak Nia Daniaty.
"Buktinya sekarang ada masalah yang dikejar-kejar Nia Daniaty," ucap Farhat Abbas.
Pengacara Olivia Nathania bantah tuduhan Farhat Abbas
Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, menanggapi tudingan Farhat Abbas soal dugaan penipuan yang dilakukan kliennya.
Andy Mulia Siregar dengan tegas membantah tuduhan bahwa Olivia Nathania pernah melakukan penipuan sebelum kasus CPNS bodong.
Baca juga: Olivia Nathania Sampaikan 5 Alasan Agar Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.