Kini Tak Butuh Barang Mewah, Angelina Sondakh: Cari Uang Halal, Ternyata Buat Aku Happy
Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh rupanya sudah cukup puas dengan hidupnya sekarang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh rupanya sudah cukup puas dengan hidupnya sekarang.
Angie, sapaan akrabnya, menjadi seorang ibu seutuhnya bagi Keanu Massaid.
Ia pun kembali melakoni aktivitas yang membuatnya mendapatkan penghasilan. Di antaranya mengisi konten untuk Youtube.
"Aku bisa cari uang halal, sedikit ternyata bisa buat aku happy," ucap Angie, saat menjadi bintang tamu di program Rosi Kompas TV.
Baca juga: Kini Angie Pilih Nikmati Peran Ibu Ketimbang Ungkap Dalang Korupsi Hambalang, Cuek Dibilang Penakut
Pengalaman hampir 10 tahun di penjara, Angelina Sondahk sudah terbiasa hidup apa adanya.
"Aku biasa makan dengan orang-orang yang biasa. Malah aku kagok kalau mbak manggil makan di mana (gitu). Mungkin aku jadi agak keder sendiri gitu."
"Karena aku agak sedikit disorientasi juga ketika keluar."
Angelina Sondakh menegaskan bahwa saat ini ia lebih senang hidup sederhana.
"Saya tidak butuh barang-barang bermerek, saya bahagia dengan keberadaan saya sekarang," sambungnya.
Angie juga menyebut, jika saat itu Hakim Artidjo tak memperberat hukumannya, maka kehidupannya tidak akan berubah seperti sekarang ini.
"Kalau mungkin aku dengan hanya 4,5 tahun (penjara) nggak diperberat oleh almarhum Artidjo, kehidupan saya mungkin tidak akan berubah," jelasnya.
Baca juga: Angelina Sondakh: Korupsi Dimana-mana nggak Mungkin Single Fighter
Diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.
Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.
Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.
Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.
Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.
Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Baca juga: Dijauhi Sahabat saat Masuk Bui, Angelina Sondakh Merasa Hina: dari Ratusan Jadi Tinggal Diitung Jari
Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.
Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu.
Angelina Sondakh harap yang dialaminya jadi pelajaran banyak orang
Angelina Patricia Pinkan Sondakh mengucapkan terima kasih atas putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Artidjo Alkostar (almarhum) kepada dirinya.
Pasalnya, Angelina mengatakan, hukuman pada tingkat kasasi yang menjadi 12 tahun penjara, membuat dirinya banyak berubah.
Ia juga berharap, apa yang dialaminya menjadi pelajaran bagi banyak orang.
Hal itu disampaikan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3/2022).
"Aku terima kasih (ke Artidjo), sangat berterima kasih. Karena aku pikir baik, putusan itu bagus. Walau aku ingin putusan aku menjadikan efek jera bagi yang lain," kata Angelina.
Miris hukuman ringan para koruptor
Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, pun menyoroti soal hukuman ringan yang diterima oleh para koruptor saat ini.
Ia mengaku miris melihat kini hukuman bagi koruptor sangat ringan. Berbeda, dengan hukuman yang diterimanya dulu.
"Aku agak sedikit miris, makin kesini makin kecil hukuman koruptor," ucapnya.
Angie mengukapkan, sebenarnya ia masih mengharapkan kehadiran sosok Artidjo saat ini.
Sehingga, bisa memberikan hukuman dengan bijak kepada para koruptor.
Karena, menurut Angie, hukuman ringan yang diterima oleh koruptor tidak akan membawa perubahan maupun efek jera bagi pelakunya.
"Ini harapan aku saja, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin supaya dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dirinya menghakimi saya," ungkap Angie.
"Karena hukuman yang berat membawa kebaikan. Kalau hukumannya kecil, 3-4 tahun fasilitas, hukuman yang ringan tidak akan mengubah sesorang," sambungnya.
Mantan Puteri Indonesia 2001 itu mengatakan, dari hukuman serta perlakukan selama di penjara membuat dirinya banyak belajar dan berubah.
Sehingga, ia mengucapkan terima kasih ke hakim Artidjo Alkostar.
"Tapi saya, dengan hukuman yang begitu, ditambah dengan dipenjara kaya gitu, ini sebuah berkat buat saya. Ini saya harus berterima kasih ke Par Artidjo," terang Angie.