Mata Olla Ramlan Terlihat Sembab Usai Jalani Sidang Mediasi dengan Aufar, Sang Artis Menangis?
Meediasi dengan Aufar Hutapea gagal. Usai turun dari ruang mediasi, terlihat mata Olla Ramlan sembab seperti usaim enangis.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Laporan, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presneter Olla Ramlan dan sang suami, Aufar Hutapea menjalani sidang cerai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022)
Hasil mediasi tersebut pun dinyatakan gagal sehingga sidang dilanjutkan ke pembacaan tuntutan.
Usai turun dari ruang mediasi, terlihat mata Olla Ramlan sembab seperti usai menangis.
Baca juga: Jalani Sidang Cerai, Aufar Hutapea Sebut Masih Satu Rumah dengan Olla Ramlan
Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Lanjutkan Sidang Cerai, Ingin Selesaikan Secara Harmonis
Pemilik nama lahir Olla Ramlan Tissa itu sesekali hanya menundukkan kepala dan tersenyum kehadapan awak media di sela-sela wawancara dengan sang kuasa hukum.
Hal tersebut juga dikatakan kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon terkait sang klien yang sempat menangis dalam mediasi.
"Semua orang juga pasti merasakan hal seperti ini dikala adanya perceraian," kata Maruli Tampubolon di PA Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
"Jadi, bukan suatu hal yang enak untuk dilihat, untuk didengar, ataupun dirasa. Tapi, kami menghargai, baik Olla maupun Aufar yang datang dan mengikuti proses hukum ini dengan baik dan benar," lanjut Maruli Tampubolon.
Kendati demikian, Maruli tak menjelaskan secara rinci alasan kliennya itu menggugat cerai Aufar Hutapea.
"Bahwa, ada ketidakcocokan di antara kedua belah pihak, itu adalah hubungan suami dan istri. Enggak bisa dipaksakan oleh siapapun juga," pungkas Maruli Tampubolon.
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
Sidang Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Berlanjut 11 April