Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugat Cerai Suami, Tapi Biarkan Aufar Merangkul dan Cium Pipinya, Olla Ramlan Punya Alasan

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih bisa bersikap romantis satu sama lain meski rumahtangga mereka berada di ujung tanduk.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Gugat Cerai Suami, Tapi Biarkan Aufar Merangkul dan Cium Pipinya, Olla Ramlan Punya Alasan
Instagram @raffinagita1717
Fitri Salhuteru buka suara terkait rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea yang diterpa isu tak sedap. 

Sebelum bersama Aufar, Olla pernah menikah dengan Alex Tian.

Pernikahan ini berlangsung pada 17 Mei 2003 dan dikaruniai seorang putra, bernama Sean Mikael Alexander.

Pendapat pakar ekspresi tentang kemesraan Aufar dan Olla

Joice Manurung selaku pakar ekspresi mengungkapkan rangkulan Aufar kepada Olla mengartikan sebuah dukungan untuk istrinya tersebut.

Baca juga: Dalam Proses Cerai, Aufar Hutapea Sebut Masih Tinggal Serumah dengan Olla Ramlan

"Ini ada momen di mana sang suami merangkul. Jadi kembali lagi saya katakan suami cukup peka menyadari kondisi istrinya," jelas Joice.

"Sehingga berusaha untuk memberikan support itu, memberikan dukungan," sambungnya.

Menurut Joice Manurung, rangkulan tersebut dilakukan Aufar Hutapea secara spontan.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. (instagram Aufar)
BERITA TERKAIT

Joice juga menyebutkan bahwa dari ekspresi Olla Ramlan terlihat lebih ceria saat dirangkul Aufar.

"Dan rangkulan ini sifatnya spontan, jadi bukan sesuatu yang diminta atau sang istri nangis kan nggak begitu," ungkap Joice Manurung.

"Kita lihat ekspresi sang istri jauh lebih ceria," tambahnya.

Kendati begitu, tak dapat dipungkiri baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea masih menyimpan kekecewaan.

Mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Gagal

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Sidang perdana tersebut beragendakan mediasi dan dipimpin langsung oleh ketua PA Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas