Pakar Ekspresi Ungkap Arti Rangkulan Aufar Hutapea ke Olla Ramlan saat Sidang Cerai
Pakar ekspresi mengungkap arti rangkulan Aufar Hutapea kepada Olla Ramlan saat menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana perceraian antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah digelar pada Senin (4/4/2022).
Keduanya menarik perhatian karena tampil mesra saat menghadiri proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (5/4/2022), kemesraan yang ditunjukkan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea rupanya menjadi sorotan banyak pihak.
Sehubungan dengan itu, seorang pakar ekspresi menerjemahkan bahasa tubuh mereka saat menghadiri sidang.
Baca juga: Masih Rangkul hingga Cium Pipi Olla Ramlan, Aufar Hutapea Ingin Pertahankan Rumah Tangga
Baca juga: Mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Gagal, Sidang Cerai Berlanjut ke Pembacaan Gugatan
Joice Manurung selaku pakar ekspresi mengungkapkan rangkulan Aufar kepada Olla mengartikan sebuah dukungan untuk istrinya tersebut.
"Ini ada momen di mana sang suami merangkul. Jadi kembali lagi saya katakan suami cukup peka menyadari kondisi istrinya," jelas Joice.
"Sehingga berusaha untuk memberikan support itu, memberikan dukungan," sambungnya.
Menurut Joice Manurung, rangkulan tersebut dilakukan Aufar Hutapea secara spontan.
Joice juga menyebutkan bahwa dari ekspresi Olla Ramlan terlihat lebih ceria saat dirangkul Aufar.
"Dan rangkulan ini sifatnya spontan, jadi bukan sesuatu yang diminta atau sang istri nangis kan nggak begitu," ungkap Joice Manurung.
"Kita lihat ekspresi sang istri jauh lebih ceria," tambahnya.
Kendati begitu, tak dapat dipungkiri baik Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea masih menyimpan kekecewaan.
Baca juga: Soal Kemesraan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea di Sidang Cerai, Pakar Ekspresi Beri Analisis
Mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Gagal
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.