Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Lanjutan Adam Deni di PN Jakarta Utara, Ahmad Sahroni Hadir sebagai Saksi Pelapor

Adam Deni duduk sebagai terdakwa kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik di media sosial tanpa izin pemilik yang dilaporkan Ahmad Sahroni.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sidang Lanjutan Adam Deni di PN Jakarta Utara, Ahmad Sahroni Hadir sebagai Saksi Pelapor
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan terdakwa Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).

Adam Deni diketahui duduk sebagai terdakwa kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik di media sosial tanpa izin pemilik.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahmad Sahroni datang ke PN Jakarta Utara pukul 12.49 WIB. Ia mengenakan kemeja batik cokelat panjang.

Ahmad Sahroni langsung duduk di depan ruang sidang didampingi kuasa hukumnya setelah sampai di PN Jakarta Utara.

Baca juga: Soal Transaksi Sepeda, Adam Deni Curiga Ahmad Sahroni Korupsi dan Merasa Berhak Sampaikan Info Itu

Adapun sidang Adam Deni akan mulai pukul 13.00 WIB.

Ahmad Sahroni (kemeja cokelat) hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).(KOMPAS.com/Cynthia Lova)

Sebelumnya kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengatakan bahwa kliennya dipastikan akan hadir dalam sidang hari ini.

Berita Rekomendasi

Tak hanya Adam Deni, yang didakwa sama dengannya, Ni Made Dwita Anggari, juga dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dakwaan anak perusahaan Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 UU ITE jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP .

Kasus ini bersinggungan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Sahroni.

Dokumen pribadi Sahroni lah yang diunggah Adam ke media sosial tanpa izin. Ibu dari Adam Deni disebut sempat mendatangi rumah Ahmad Sahroni untuk minta maaf atas kelakuan anaknya.

Lewat permintaan maaf itu ibunda ingin kasus anaknya diselesaikan secara damai. Sahroni pun sudah memaafkan Adam Deni.

Namun kasus ini tetap ia lanjutkan secara hukum.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas