Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terima Uang Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Fakarich Bakal Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim

Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Terima Uang Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Fakarich Bakal Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri resmi menahan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi trading binary option Binomo.

Fakarich merupakan sosok yang pertama mengenalkan Indra Kenz dalam hal trading binary option.

Ia juga yang mengajari Indra Kenz cara trading Binomo.

Baca juga: Jadi Tersangka, Begini Modus Operandi Guru Indra Kenz, Fakarich Dalam Kasus Binomo

Baca juga: Bareskrim Bongkar Hubungan Indra Kenz dan Fakarich Dalam Kasus Binomo, Ini Faktanya

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Saudara F statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka kemudian dilakukan penangkapan," kata Kombes Gatot, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/4/2022).

Menurut Kombes Gatot, saat ini Fakarich ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022).
Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Terhitung sejak pukul 02.00 WIB yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," terang Gatot.

BERITA TERKAIT

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Gatot mengungkapkan Fakarich menerima uang Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz.

"Saudara F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp 1,9 miliar," ujar Kombes Gatot.

Baca juga: Polisi Jerat Fakarich dengan Pasal Berlapis, Ancamannya Hukuman 20 Tahun Penjara

Indra Kenz Minta Maaf soal Trading Binomo

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Kenz telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus Binomo.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, polisi menghadirkan Indra Kenz dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Tampak Indra Kenz mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengikuti trading Binomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas