Datang ke Sidang PN Jakarta Utara sebagai Saksi, Ahmad Sahroni Beberkan Alasan Laporkan Adam Deni
Ahmad Sahroni datang ke PN Jakarta Utara sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Adam Deni. Ahmad Sahroni beberkan alasan laporkan Adam Deni.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara Ahmad Sahroni dan Adam Deni kian memanas.
Kini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Adam Deni.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Sahroni menjadi saksi terlapor terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di media sosial yang menjerat Adam Deni.
Baca juga: Saling Memaafkan di Persidangan, Adam Deni Jabat Tangan Ahmad Sahroni
Baca juga: Sahroni Hadiri Sidang, Adam Deni: Momen yang Saya Tunggu, Bertemu Wakil Rakyat yang Bungkam Saya
Terdakwa Adam Deni diberi kesempatan untuk bertanya kepada Ahmad Sahroni.
"Saksi merasa terancam karena postingangan saya. Padahal, menurut saya, itu tidak ada narasi mengancam. Kalau itu dianggap mengancam apa benar saudara saksi melakukan penyelundupan?."
"Apakah saya sebagai rakyat ngga boleh bertanya?" tanya Adam Deni kepada Ahmad Sahroni dalam persidangan.
Kader Partai Nasdem itu sempat menyampaikan kepada Adam Deni jika menyampaikan kritik itu boleh namun jangan menghujat.
"Pada saat di Bali sudah sampaikan, 'kau anak pintar. Kau boleh berkreasi kritik boleh, tapi jangan menghujat," kata Ahmad Sahoni.
Dilaporkan karena Postingan Bernada Mengancam
Ahmad Sahroni mengaku jika dirinya melaporkan Adam Deni karena menilai narasinya bernada mengancam.
"Kenapa saya adukan? karena narasinya tiap dia posting itu narasi yang mengancam karena saya pejabat negara selalu mengancam ke KPK."
"Saya bilang kalau mau laporkan, laporkan. Jangan mengancam," paparnya.
Pria kelahiran Agustus 1977 itu mengaku tak banyak bicara karena khawatir disangka bernegosiasi dengan Adam Deni.
"Saya ngga berbicara banyak supaya saya ngga dianggap meloby. Silakan Anda lakukan kritik sampaikan pada orang atau lembaga," papar Ahmad Sahroni.
Namun, Ahmad Sahroni kembali mengingatkan kepada terdakwa terkait unggahannya yang bersifat mengancam.
Baca juga: Sidang Lanjutan Adam Deni di PN Jakarta Utara, Ahmad Sahroni Hadir sebagai Saksi Pelapor
Baca juga: Saat Datangi KPK, Pengacara Adam Deni Serahkan Informasi Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
"Tapi jangan mengeluarkan bahasa kan dilaporkan ke KPK. Tiap hari saya lihat tapi saya tidak berkata-kata."
"Tapi, di hari ke-13 kepleset. Bukan saya menindas rakyat tapi saya sebagai masyarakat yang ingin privasi mencari dasar hukum apa yang menjadi tekanan hukum bagi saya," jelas Ahmad Sahroni.
Baca berita terkait Ahmad Sahroni dan Adam Deni lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Cynthia Lova)