Santai Jelang Pemeriksaan, Marshel Widianto: Kenapa Sih
Marshel Widianto merasa bingung dirinya dikerubungi awak media saat ingin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marshel Widianto merasa bingung dirinya dikerubungi awak media saat ingin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Komika asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu kebingungan melihat banyaknya awak media yang ingin mendapatkan keterangan langsung dari Marshel Widianto.
Baca juga: BREAKING NEWS, Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Pembelian Konten Dea Onlyfans
Baca juga: Beli 76 Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto akan Diperiksa sebagai Saksi Hari Ini
Marshel sendiri terlibat dalam pembelian konten pornografi pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sebanyak 76 video dalam satu Google Drive.
Ia hadir sekitar pukul 09:55 WIB, menggunakan mobil berwarna merah di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pantauan Tribunnews di lokasi, Marshel terlihat santai Jelang Pemeriksaan tersebut.
"Kenapa sih," kata Marshel Widianto, Kamis (7/4/2022).
Saat ditanya soal kesiapannya, Marshel menegaskan jika keterlibatannya ini bukanlah masalah besar.
"Gw engga apa-apa," ucap Marshel sembari memasuki ruang pemeriksaan.
Baca juga: Terseret Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Beri Klarifikasi: Aku Emang Nakal, Tapi Bukan Kriminal
Baca juga: Terungkap Misteri Komedian M Pembeli Konten Syur Dea Onlyfans, Marshel Widianto Hari Ini Diperiksa
Diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022,
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Dea OnlyFans tidak ditahan karena keluarga sebagai penjamin.
Terhadap Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dijerat juga dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Banyak Terima Dukungan Terkait Video Dea OnlyFans, Marshel Widianto Merasa Disayangi
Berdasarkan keterangan Dea dalam penyidikan, polisi menyebut ada seorang komedian M yang turut membeli konten pornografi dirinya.
Komedian M tersebut pun merujuk pada komika Marshel Widianto.
Namanya semakin mencuat usai netizen memenuhi kolom komentar Instagram pribadi miliknya dan menanyakan kabar tersebut.
Tidak hanya itu, baru-baru ini, Marshel mengakui jika komedian M itu adalah dirinya dan ia pun siap kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Maafkan kenalakanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi aku gamau Kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel di Instagramnya.