Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kapten Vincent Diperiksa selama 15 Jam, Dicecar soal Indra Kenz hingga Kasus Binomo

Kapten Vincent Raditya terseret kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz, sempat diperiksa selama 15 jam.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kapten Vincent Diperiksa selama 15 Jam, Dicecar soal Indra Kenz hingga Kasus Binomo
Kolase Tribunnews/ Instagram @vincentraditya
Kapten Vincent Raditya terseret kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz, sempat diperiksa selama 15 jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapten Vincent Raditya terseret dalam kasus Binomo.

Ia sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Informasi ini dibenarkan Kasubbid II Dittideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.

Candra mengungkapkan, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

Bahkan, mantan pilot itu diperiksa selama 15 jam hingga pukul 01.00 WIB, Kamis (7/4/2022).

"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10.00 WIB sampai jam 01.00 WIB."

Baca juga: Tak Membantah Terseret Investasi Bodong DNA Pro, Rizky Billar Pasrah, Sebut Cobaan

Kapten Vincent Raditya diperiksa terkait kasus Binomo, Rabu (6/4/2022) di Bareskrim Polri.
Kapten Vincent Raditya diperiksa terkait kasus Binomo, Rabu (6/4/2022) di Bareskrim Polri. (Capture Youtube)

"Kurang lebih 40-an pertanyaan," kata Candra dikutip dari YouTube Insert Trans TV, Jumat (8/4/2022).

Berita Rekomendasi

Penyidik mempertanyakan terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Diduga, Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading.

Pada kasus ini, Kapten Vincent didapati pernah mempromosikan aplikasi Binomo.

Selain itu, ia juga pernah membuat sebuah video bersama Indra Kenz (IK).

"Semua kita tanyakan, terkait hubungan dengan IK, Binomo, dengan apapun itu," tuturnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Indra Kenz Terkait Kasus Judi Online Binomo

Baca juga: Polisi Akui Tak Bisa Menangkap Pemilik Binomo di Luar Negeri: Orang Asing, Bukan Kewenangan Kami

Meski begitu, Candra membantah Kapten Vincent diperiksa terkais kasus aplikasi trading ilegal lainnya.

Selain kasus Binomo, Kapten Vincent juga terseret dalam dugaan kasus investasi bodong, Oxtrade.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas