Jadi Tersangka Kasus Binomo Bareng sang Ayah, Vanessa Khong Singgung Utang Indra Kenz
Vanessa Khong yang ditetapkan sebagai tersangka kini singgung utang Indra Kenz, bantah sembunyikan atau menikmati harta Indra Kenz
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Khong kini mengungkapkan kekesalannya setelah muncul berita dirinya dijadikan tersangka kasus Binomo.
Diketahui, sang kekasih Indra Kenz telah terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading dengan platform Binomo.
Namun kini, dikabarkan pihak penyidik telah menyeret keluarga Vanessa Khong untuk dijadikan tersangka.
Bahkan nama adik Indra Kenz dan ayah Vanessa Khong juga dijadikan tersangka.
Dikutip Tribunnews.com, Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo bersama ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Disebutkan lantaran ketiga tersangka yang disebutkan diduga menerima aliran dana atau berusaha menyembunyikan dana Indra Kenz.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Baca juga: Kapten Vincent Diperiksa selama 15 Jam, Dicecar soal Indra Kenz hingga Kasus Binomo
Atas pemberitaan tersebut, Vanessa Khong langsung memberikan penjelasan terkait dana dari Indra Kenz.
Wanita asal Medan ini juga menyinggung soal utang Indra Kenz pada keluarganya.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih?
Kasus binomo atau kasus teroris ya?
Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana
Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap
BTW, rumah dia juga udah disita semua toh