Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Terungkap Peran Vanessa Khong hingga sang Papa pada Kasus Binomo, Terima Aliran Dana Miliaran Rupiah

Polisi ungkap peran para tersangka baru Vanessa Khong, sang papa, dan adik Indra Kenz dalam kasus Binomo.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Terungkap Peran Vanessa Khong hingga sang Papa pada Kasus Binomo, Terima Aliran Dana Miliaran Rupiah
Instagram @indrakenz
Polisi ungkap peran para tersangka baru Vanessa Khong, sang papa, dan adik Indra Kenz dalam kasus Binomo. 

"Kemudian yang kedua 5 April 2022," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, Vanessa Khong menerima aliran dana senilai Rp 1,1 miliar.

Selain itu, ia juga dibelikan tanah senilai Rp 7,8 miliar atas namanya sendiri.

Diketahui semasa pacaran, Vanessa Khong kerap mendapat uang jajan dari Indra Kenz.
Vanessa Khong didapati menerima aliran dana Rp 1,1 miliar dan tanah. (Kolase tribun bogor/ Instagram)

"Saudara VK berperan menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar," tutur Ramadhan.

"Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar."

"Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," imbuhnya.

Terakhir, papa Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga jadi tersangka setelah dua kali pemeriksaan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketiga adalah saudara RP, telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama pada 16 Maret 2022."

"Kemudian yang kedua tanggal 6 April 2022," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Senggol Mantan Indra Kenz: Pernah Dibawa ke Rusia kan?

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Vanessa Khong & Ayahnya Tetap Jadi Tersangka: Bantah atau Mengaku Hak Tersangka

Menurut keterangan polisi, Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar.

Pun, ia membantu calon menantunya menyembunyikan dana hasil tindak pidana.

"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar," lanjut Ramadhan.

"Kemudian membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan."

"Dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar."

"Penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap rekening saudara RP," pungkasnya.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas