Putra Siregar Masih Aktif di Medsos Meski Sudah Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
Akun media sosial milik Putra Siregar masih aktif meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik PS Store, Putra Siregar diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).
Tak sendiri, Putra Siregar diamankan bersama pesinetron Rico Valentino.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (13/4/2022), penangkapan tersebut diduga terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Nuralamsyah.
Anehnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, akun media sosial (medsos) Putra Siregar masih terlihat aktif.
Baca juga: KRONOLOGI Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan di Kafe hingga Ditangkap
Baca juga: Pelapor Dikabarkan Mencoba Menempuh Jalur Damai Namun Tak Direspon Putra Siregar dan Rico Valentino
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan terkait kabar itu.
"Saat tersangka dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami mendapatkan informasi bahwa di medsosnya tersangka masih update status terus," kata Kombes Budhi.
"Ini yang juga kami kemudian bertanya-tanya. Kami mendapatkan informasi pada saat tersangka sudah resmi dilakukan penahanan itu juga masih update status," sambungnya.
Menurut keterangan Budhi, akun medsos milik Putra Siregar dipegang oleh admin.
Di samping itu, Kombes Budhi juga mengatakan Putra sudah tidak menggunakan ponsel selama ditahan.
"Setelah kami melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, kami mendapatkan fakta bahwa tersangka ini mempunyai admin," terang Budhi.
"Admin ini yang meng-update dan menjawab status-status di media sosialnya."
"Sudah kami cek, yakinkan bahwa selama tersangka dilakukan penahanan, tidak menggunakan handphone," paparnya.
Lanjut Kombes Budhi memastikan ponsel Putra Siregar sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Bahkan handphone tersangka sekarang sudah dipegang penasihat hukumnya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.