Putra Siregar Plinplan, Awalnya Bilang Bela Teman Dikeroyok, Kemudian Berubah Ungkap Niatnya Melerai
Putra Siregar juga membantah dalam kondisi mabuk. Ia tak konsumsi alkohol saat kejadian. Kini bos PS Store itu berharap damai dengan korban.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Bos PS Store atau Putra Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Putra Siregar ditetapkan tersangkka bersama pemain FTV, Rico Valentino, karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA.
Pengeroyokan terhadap MNA disebutkan terjadi di sebuah kafe kawasan Cikajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Putra Siregar Mendekam di Tahanan, Tapi Masih Bisa Update Status Medsos, Ini Kata Polisi
Tindak penganiayaan ini diketahui telah terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.
Dilaporkan korban, aksi pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terekam dalam CCTV kafe.
Berdasarkan rekaman CCTV, pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi sekitar pukul 2.30 WIB.
Disampaikan Kompas.com, Rabu (13/4/2022), Putra Siregar dan Rico Valentino kini telah diamankan oleh pihak berwajib.
Baca juga: Peran Putra Siregar saat Pengeroyokan, Bantu Rico Valentino Ribut dengan Nur Alamsyah
Saat ditemui awak media usai ditetapkan menjadi tersangka, Putra Siregar mengaku hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor, MNA.
"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai."
"Makanya, belum bisa banyak komentar saya," kata Putra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Saat kejadian berlangsung, Putra Siregar menyangkal disebut mabuk atau habis minum minuman keras.
"Enggak (mabuk), enggak (minum minuman keras)," jelasnya.
Bahkan, Putra Siregar mengaku tidak merasa khilaf atas sikapnya dalam peristiwa malam itu.
Namun, ia kemudian plinplan antara menyebut membela Rico atau melerai pertengkaran.
"Enggak (khilaf), kan Rico-nya itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," jelas Putra.
"Ini pure (murni) melerai, tapi belum bisa banyak komentar, takut salah. Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadan kan," sambungnya.
Sementara itu dikutip dari TribunSeleb.com sebelumnya, Kuasa hukum korban bak menyangkal pengakuan Putra Siregar.
Baca juga: Putra Siregar Mendekam di Tahanan, Tapi Masih Bisa Update Status Medsos, Ini Kata Polisi
Kuasa hukum korbanyakni Ahmad Ali Fahmi, menyebut Putra Siregar tak ada itikad baik.
Ahmad Ali Fahmi menjelaskan, korban sebelumnya sudah berniat menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan.
"Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, nggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," jelas Ahmad.
Ahmad kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pertengahan Maret 2022.
Dalam laporan tersebut, korban memberikan beberapa barang bukti berupa hasil visum hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mulanya pelapor M Nur Alamsyah datang ke kafe Code, Jl Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Di sana, korban dan pelaku sempat terlibat perbincangan sebelum terjadi pemukulan.
"Mulanya pelapor ini datang berkunjung ke sebuah bar di Senopati untuk ngobrol-ngobrol. Kemudian korban melihat seorang temannya sesama perempuan sedang berpelukan," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Baru Pulang Umrah Langsung Ditahan, Putra Siregar: Mohon Doanya
Namun, tiba-tiba Rico Valentino langsung melayangkan bogem mentah kepada Nur Alamsyah. Anehnya, Putra Siregar pun ikut-ikutan memukuli korban.
"Pelaku atas nama Rico Valentino langsung memukul ke wajah korban 2 kali. Kemudian datang satu pelaku lagi yakni Putra Siregar menendang dan memukul hingga mendorong korban sehingga terjadi keributan," paparnya.
Perkelahian itu membuat manajer kafe berinisiatif melerai keributan, apesnya malah ikut kena pukul. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak di pipi kanan.
Sebelumnya, kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi mengatakan kliennya dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino pada dini hari di cafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).
Atas kejadian tersebut, sang korban mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.
Lebih lanjut, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan telah menerima laporan atas nama bos PS Store itu.
saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti," kata dia.