Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat: Belum Ketemu Langsung dengan Orang Tuanya
Doddy Sudrajat memberi respons terkait Tubagus Joddy yang divonis 5 tahun penjara.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Mengetahui hal tersebut, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku ikhlas dengan keputusan pengadilan.
"Daddy dan keluarga besar terima dengan ikhlas apapun keputusan yang diberikan untuk Joddy."
"Lima tahun penjara dan denda 10 juta, ya sudah lah itu memang harus dijalankan oleh Joddy."
"Daddy sebagai orang tua dari Vanessa yang merasa kehilangan juga atas perilaku Joddy pada saat di jalan tol menerima dengan ikhlas," terangnya, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Doddy Sudrajat Legawa Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Doakan Sopir Vanessa Angel Ikhlas
Sebelumnya, dikabarkan kuasa hukum Tubagus Joddy akan merencanakan untuk mengajukan banding.
Doddy pun mengaku tidak mempermasalahkan keputusan kuasa hukum Joddy.
"Menurut daddy ya itu hak dari pihak kuasa hukumnya."
"Nggak papa kalau mau banding, memang prosedurnya kan seperti itu."
"Sebagai kuasa hukum kan berhak untuk membela kliennya," sambung Doddy.
Meski begitu, Doddy pun menyampaikan apabila banding yang diajukan tersebut tidak disetujui, maka hukuman Joddy akan diperberat.
Doddy pun hanya menyerahkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Daddy serahkan semuanya kepada kuasa hukumnya Joddy, daddy akan terima aja nanti hasilnya gimana," ucapnya.
Lebih lanjut, Doddy memberikan pengertian dan meyakini bahwa Joddy tidak ada maksud untuk mencelakakan Vanessa maupun Bibi.