FAKTA Ruben Onsu Digugat I Am Geprek Bensu, Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar hingga Berhenti Produksi
Ruben Onsu kembali digugat I Am Geprek Bensu Benny Sujono, minta ganti rugi hingga harus berhenti produksi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polemik Geprek Bensu antara Ruben Onsu dan Benny Sujono kembali mencuat.
Terbaru, pihak Benny Sujono dengan merek I Am Geprek Bensu menggugat Ruben Onsu.
Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Tribunnews pun telah merangkum sederet fakta terkait perseteruan Geprek Bensu.
Berikut fakta-fakta Ruben Onsu kembali digugat:
Ruben Onsu Digugat Bersama Pihak Kemenkumham
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Pada gugatan, Ruben Onsu sebagai tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.
Pihak Benny Sujono meminta pengadilan memutuskan soal kepemilikan merek I Am Geprek bensu.
Dilansir Tribun Lampung, dalam polemik soal merek, I Am Geprek Bensu ingin diakui sebagai yang sah.
Menurut keterangan pihak Benny Sujono, merek mereka telah terdaftar sejak 2019, lalu.
Minta Ruben Onsu Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Baca juga: Jordi Onsu Berencana Jualan Ayam Geprek di Belanda
Baca juga: Sukses Bisnis Ayam Geprek, Ruben dan Jordi Onsu Bikin Usaha Makanan Jepang
Benny Sujono meminta ganti rugi pada pihak Geprek Bensu milik Ruben Onsu.
Ia ingin pengadilan menghukum Ruben Onsu dengan membayar ganti rugi Rp 100 miliar.
Ganti rugi tersebut juga wajib dibayarkan sekaligus dan langsung.
I Am Geprek Bensu Minta Logo Geprek Bensu Dibatalkan
Merek dagang I Am Geprek Bensu dan Geprek Bensu diketahui memiliki logo yang hampir mirip.
Keduanya mengusung logo ayam dengan desain mirip beserta pilihan warna oranye dan merah.
Dikutip dari Tribun Lampung, pihak Benny Sujono minta pengadilan membatalkan merek Ruben Onsu.
Ia merasa merek Geprek Bensu milik Ruben Onsu memiliki persamaan secara keseluruhan.
Geprek Bensu Ruben Onsu Diminta Berhenti Produksi
Benny Sujono mendesak Ruben Onsu menghentikan semua kegiatan terkait Geprek Bensu.
Tak sampai di situ, ia juga menuntut bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu berhenti produksi.
"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan
merek 'Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu'
milik Tergugat I, termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi,
mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan
Baca juga: Jadi Selebriti & Bos Geprek, Ternyata Ruben Onsu Pernah Naik Angkot dari Kampung Melayu ke Bekasi
Baca juga: Terbongkar Cara Bikin Sambal Ayam Geprek Bensu yang Super Enak, Ini Rahasia Kelezatannya!
merek 'Geprek Bensu by Ruben Onsu' atau yang disebut juga 'I am Geprek Bensu by Ruben Onsu'
milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum Benny Sujono.
Kronologi Versi Pihak Geprek Bensu Ruben Onsu
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan dan ramai pada 2020, lalu.
Kala itu, adik Ruben Onsu, Jordi Onsu membeberkan kronologi dari polemik merek Geprek Bensu.
Pada 2017 lalu dirinya bersama dua temannya sepakat untuk membuat sebuah bisnis.
Perjanjian kerja sama tersebut dengan atas nama Yangcent, Jordi Onsu, dan Stefani Livinus.
Ketiganya diketahui sebagai pemilik dan pengurus bisnis mereka.
Mereka juga berhak untuk mengelola dari bisnis yang berada di sektor makanan dan minuman itu.
Bersama-sama, Jordi dan dua rekan bisnis membuat rumah makan dengan nama I Am Geprek Bensu.
"Para pihak telah saling mengikat diri dan bekerja sama dengan mendirikan PT."
"Yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang, kami bikin ada tanggalnya, 24 Juli 2017," kata Jordi Onsu.
Perusahaan di bawah naungan PT Makan Sampai Kenyang adalah perusahaan yang didirikan bertiga.
PT tersebut digunakan dalam mengelola dari rumah makan I Am Geprek Bensu.
Jordi Onsu menyampaikan baik dirinya maupun Yangcent dan Stefani sepakat menjalin kerja sama ini.
Ia menegaskan, ketiga nama tersebut adalah pemilik resmi dari merek I Am Geprek Bensu.
Selain itu, mereka menjadi pengurus dan pengelola bisnis di bidang kuliner tersebut.
(Tribunnews.com/Febia) (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.