Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ivan Gunawan Serahkan Honor DNA Pro Rp921 Juta, Polisi Sebut Kontraknya Rp 1,09 M, Mengapa Tak Sama?

Terseret kasus robot trading DNA Pro, desainer Ivan Gunawan langsung mengembalikan uang honornya sebagai brand ambasador. Tapi tak sesuai kontrak.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ivan Gunawan Serahkan Honor DNA Pro Rp921 Juta, Polisi Sebut Kontraknya Rp 1,09 M, Mengapa Tak Sama?
Kolase Tribunnews/ Instagram @ivan_gunawan
Ivan Gunawan Serahkan Honor DNA Pro Rp921 Juta, Polisi Sebut Kontraknya Rp 1,09 M, Mengapa Tak Sama? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terseret kasus robot trading DNA Pro, desainer Ivan Gunawan langsung mengembalikan uang honornya sebagai brand ambasador.

Namun demikian, jumlah yang dikembalikan dengan nilai kontrak berbeda. Mengapa ada seliish?

Berikut ulasan Tribunnews.com.

Baca juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran Musisi Ello Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Baca juga: Kasus DNA Pro, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Bareng Suaminya Rizky Billar Pekan Depan

Pengakuan Ivan Gunawan Soal Pengembalian Uang Honor dari DNA Pro

Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Ivan Gunawan menjelaskan ia mengembalikan uang dari DNA Pro bersamaan saat dirinya diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri hari ini yang berstatus sebagai saksi.

Namun Igun tak membeberkan berapa keuntungan yang ia terima sebagai brand ambasador robot trading DNA Pro.

"Pada kesempatan hari ini dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena rejeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ucap Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

BERITA TERKAIT

Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait nominal kontrak dengan DNA Pro.

Dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.

Penjelasan Nilai Kontrak Ivan Gunawan Versi Polisi

AKBP Yuldi Yusman
Yuldi Yusman (ist)

Dari keterangan Bareskrim Polri, terungkap jika desainer sekaligus artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang Rp921 juta yang diduga terkait kasus DNA Pro.

"Yang dikembalikan Rp921.700.000," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Jumlah ini berbeda dengan nilai kontrak Ivan Gunawan.

Yuldi menerangkan nilai kontrak Indra Kenz menjadi brand ambassador DNA Pro mencapai Rp1,09 miliar.

Uang itu dibayar DNA Pro untuk kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambassador.

"Iya, kontraknya Rp1.090.000.000. Itu dia dibayar untuk menjadi brand ambassador," jelas Yuldi.

Mengapa Ada Selisih yang Dibayarkan Miliaran, yang Dikembalikan Igun Ratusan Juta?

Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).
Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Yuldi mengakui ada selisih uang yang dikembalikan oleh Ivan Gunawan.

Namun, uang itu memang digunakan Ivan Gunawan yang disetor ke akun DNA Pro.

"Selisihnya adalah disetorkan oleh IG (Ivan Gunawan) saat jadi member di DNA Pro. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun. Seolah-olah jadi member," pungkasnya.

Igun Diperiksa 3 Ja, Dicecar 20 Pertanyaan

Diberitakan sebelumnya, Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).

Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam.

Dia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan olej penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.

Lebih lanjut, ia mengklaim tak akan menerima uang hasil tindak kejahatan.

"Yang harus teman-teman ketahui saya Igun sebagai public figure saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," tegasnya menambahkan.

Ivan Gunawan menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya untuk tidak mudah percaya dalam menerima iklan yang masuk kepada dirinya.

"Intinya saya tidak merasa itu merupakan rejeki saya dan satu pelajaran besar yg saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan," tutur Ivan Gunawan.

Jadi Brand Ambasador Dikontrak 3 Bulan
Dalam kesempatan itu, Ivan menyatakan dirinya hanyalah pernah menjadi brand ambassador DNA Pro.

Dia dikontrak selama 3 bulan terakhir untuk mengunggah di media sosialnya.

"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan Ig dan juga Ig baik feed maupun story. Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," jelas Ivan.

Karena itu, imbuh dia, dirinya telah mengembalikan uang hasil kontrak kerja sama dengan DNA Pro ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, uang itu tidak berhak dipegangnnya karena ternyata bermasalah.

"Dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan. Jadi total kontrak yang diberikan oleh DNA pro kepada saya, hari ini saya kembalikan. Saya laporkan kepada Bareskrim," ungkap Ivan.

Meski tak menyebut kontrak, Igun mengatakan dirinya mengambil pelajaran besar dari kasus DNA Pro ini.

"Intinya adalah saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya dan disini satu pelajaran besar yang bisa saya ambil sebagai publik figur adalah betapa pentingnya kita bisa lebih tahu dan tidak," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas