Kuasa Hukum Korban DNA Pro Ungkap Peran Rizky Billar, Tegaskan Tak Pernah di dalam Forum
Kuasa hukum korban ungkap peran Rizky Billar dalam kasus DNA Pro, tegaskan tak pernah ada di dalam satu forum.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Nama aktor Rizky Billar diketahui terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.
Kuasa Hukum korban DNA Pro, Charles Situmorang mengungkapkan peran suami Lesti Kejora itu.
Menurut keterangan kliennya, Billar tidak pernah ada di dalam sebuah forum bersama para korban.
Hanya saja pada kasus ini, ia diduga sempat menyebarkan informasi terkait DNA Pro.
Aktor asal Medan itu terseret setelah menerima uang sekoper dari co-founder DNA Pro.
"Tapi kalau Rizky Billar, korban tidak mengakui bahwa Rizky Billar pernah di dalam satu forum."
Baca juga: Jadi Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan Inisiatif Kembalikan Uang Rp 921 Juta
"Cuma pernah disebarkan," terang Charles dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/4/2022).
Charles menerangkan, modus untuk menggaet korban dengan membagikan testimoni.
"Jadi modus-modus para pelaku mereka menyatakan 'ini aja udah bergabung lho'."
"Makannya masyarakat atau korban jadi banyak terbujuk, percaya begitu," tambahnya.
Pada kasus DNA Pro, Charles menerangkan sudah terdapat 412 korban yang menjadi kliennya.
Kemudian total kerugian yang dialami oleh para korban senilai Rp 31 miliar.
Baca juga: 7 Artis Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Pihak Korban Ungkap Ada yang Jadi Member
Baca juga: Tak Membantah Terseret Investasi Bodong DNA Pro, Rizky Billar Pasrah, Sebut Cobaan
"Total korban yang kami wakili sebanyak 412 orang dengan total kerugian Rp 31 miliar," jelas Charles.
"Adapun korban ini berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.