Cara Titi DJ dan Andra Ramadhan Berinvestasi di NFT
Menjual Non-Fungible Token (NFT) kini menjadi cara baru untuk mengumpulkan cuan di internet, termasuk di kalangan artis penyanyi.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjual Non-Fungible Token (NFT) kini menjadi cara baru untuk mengumpulkan cuan di internet, termasuk di kalangan artis penyanyi.
Belum lama ini ini, Titi DJ dan Andra Ramadhan yang merilis lagu baru dalam bentuk NFT di platform Netra, yakni To Lose dan You’re not Alone melalui platform Netra.
Di Netra ada sekitar 500 NFT versi Titi DJ, di mana beberapa merupakan koleksi terbatas, sementara Andra Ramadhan Project juga mengenalkan NFT pertamanya melalui single “You’re not Alone” yang tersedia di seluruh platform streaming musik digital, dan bisa dimiliki netizen melalui NFT.
Titi DJ menjadi musisi perempuan pertama di Asia yang membagikan kepemilikan atas lagu dalam bentuk Non-Fungible Token (NFT).
Baca juga: Archie Comics dan Palm NFT Studio Ajak Fans Bikin Seri Komik di Ruang Archiverse
Titi mengaku dirinya sudah mengerti mengenai tentang di NFT dan ini menjadi salah satu sarana berinvestasi dengan merilis single lagu To Lose.
''NFT atau cryptocurrency sudah saya pelajari dan menjadi salah satu alternatif investasi,'' akunya.
Sementera Andra Ramadhan mengaku, ini merupakan investasi pertamanya dalam bentuk NFT.
''Ini investasi pertama aku untuk NFT. Aku percaya ini bisa jadi future aset. Bisa kita wariskan ke anak-anak,'' tandasnya.
Kali ini, sebanyak 250 koleksi NFT versi Andra bisa didapat para penggemarnya.
Bryan Blanc, COO Netra mengatakan, sebagai NFT musik berbagi royalti pertama di Asia mengatakan, musisi legendaris seperti Andra Ramadhan, Dewa Budjana, Indra Lesmana, dan Titi DJ telah bergabung untuk membuat dan mendistribusikan token royalti mereka melalui Netra.
Ini pula yang mendorong pihaknya terus berkomitmen menghadirkan teknologi royalty sharing yang semakin transparan, seperti 1 of 1 NFT Auction hingga tiket NFT profit-sharing.
"Kami memanfaatkan teknologi blockchain dan prinsip desentralisasi untuk menjamin transparansi serta kredibilitas royalti yang didapatkan dari streaming musik," kata Bryan Blanc.
Dengan menerapkan prinsip desentralisasi, keuntungan yang diperoleh melalui streaming musik akan langsung ditransfer ke musisi dan penggemar yang memiliki NFT sebagai pemangku kepentingan tanpa intervensi pihak ketiga.
Hak milik royalti lagu artis akan dipecah menjadi ratusan NFT yang dapat dibeli di platform Netra, dan setiap NFT akan melambangkan persentase kepemilikan terhadap NFT tersebut.
"Kemudian, dengan memanfaatkan teknologi blockchain, keamanan dan keaslian setiap transaksi serta fasilitas yang dijanjikan akan terjamin,' katanya.
Setiawan Winarto selaku CEO Netra mengatakan, dengan positifnya dukungan untuk gerakan decentralized music ini, pihaknya terus berjuang dan akan terus berinovasi untuk membantu musisi dan memajukan ekosistem musik tanah air.
Platform ini ini mirip dengan saham, saat perusahaan menjual lembar-lembar saham ke publik untuk mengumpulkan dana namun di sisi lain pembeli saham mendapatkan proyeksi nilai uang yang berpotensi terus bertambah di masa depan.
"Memiliki NFT Netra berarti memiliki lagu yang dibuat oleh artis favorit dan akan dibayar setiap kali lagu tersebut diputar,” ungkap Setiawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.