Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Otto Hasibuan Nyatakan Belum Kabulkan
Pengacara kondang tersebut rupanya benar-benar telah mengirimkan surat pengunduran dirinya.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kabar Hotman Parid mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ternyata bukan isapan jempol belaka.
Pengacara kondang tersebut rupanya benar-benar telah mengirimkan surat pengunduran dirinya.
Akan tetapi, keinginan Hotman untuk mundur ini belum diamini oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi.
Otto sendiri belum memiliki keputusan untuk mengabulkan permintaan Hotman atau tidak.
Saat ditemui awak media, Otto Hasibuan memberikan tanggapannya.
Baca juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris Berlabuh ke DPN Indonesia
Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (16/4/2022) Otto Hasibuan mengaku belum memberikan keputusan terhadap pengunduran diri Hotman Paris.
"Pengunduran diri belum kita jawab apakah kita kabulkan apa tidak," ujar Otto Hasibuan.
Lantas, Otto Hasibuan mengatakan alasannya belum mengabulkan permintaan Hotman Paris.
Ia turut menyinggung UU tentang Advokat.
Dikatakan Otto, seluruh advokat di Indonesia wajib menjadi anggota Peradi.
"Dengan alasan kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 UU Advokat, semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," ujar Otto Hasibuan.
Otto menuturkan, akan mengumumkan kepada publik setelah memberikan keputusan kepada Hotman Paris.
"Kalau sudah betul-betul ada saya akan meminta kepada humas saya untuk mengumumkan kepada publik," ujar Otto Hasibuan.
Sementara itu, Adardam Achyar turut buka suara terkait sikap Hotman Paris yang selalu pamer kekayaan di sosial media.