Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Otto Hasibuan Nyatakan Belum Kabulkan
Pengacara kondang tersebut rupanya benar-benar telah mengirimkan surat pengunduran dirinya.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kabar Hotman Parid mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ternyata bukan isapan jempol belaka.
Pengacara kondang tersebut rupanya benar-benar telah mengirimkan surat pengunduran dirinya.
Akan tetapi, keinginan Hotman untuk mundur ini belum diamini oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi.
Otto sendiri belum memiliki keputusan untuk mengabulkan permintaan Hotman atau tidak.
Saat ditemui awak media, Otto Hasibuan memberikan tanggapannya.
Baca juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris Berlabuh ke DPN Indonesia
Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (16/4/2022) Otto Hasibuan mengaku belum memberikan keputusan terhadap pengunduran diri Hotman Paris.
"Pengunduran diri belum kita jawab apakah kita kabulkan apa tidak," ujar Otto Hasibuan.
Lantas, Otto Hasibuan mengatakan alasannya belum mengabulkan permintaan Hotman Paris.
Ia turut menyinggung UU tentang Advokat.
Dikatakan Otto, seluruh advokat di Indonesia wajib menjadi anggota Peradi.
"Dengan alasan kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 UU Advokat, semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," ujar Otto Hasibuan.
Otto menuturkan, akan mengumumkan kepada publik setelah memberikan keputusan kepada Hotman Paris.
"Kalau sudah betul-betul ada saya akan meminta kepada humas saya untuk mengumumkan kepada publik," ujar Otto Hasibuan.
Sementara itu, Adardam Achyar turut buka suara terkait sikap Hotman Paris yang selalu pamer kekayaan di sosial media.
Selama ini, Hotman Paris memang dikenal sebagai pengacara yang memiliki banyak harta.
Ia kerap memamerkan mobil dan perhiasan mewah.
Baca juga: PROFIL Otto Hasibuan, Ketum Peradi yang Dikirimi Surat Pengunduran Diri Hotman Paris
Bagi Peradi, hal yang dilakukan Hotman selama ini akan menjadi pertimbangan majelis kehormatan tingkat pusat.
"Bahwa mengenai persoalan itu bagian dari hal yang dipertimbangkan majelis kehormatan tingkat pusat, secara detail bisa dilihat dari putusan dewan kehormatan pusat," ujar Adardam.
Disebut Kerap Pamer Harta, Hotman Paris Buka Suara
Sempat ramai diperbincangkan, Otto Hasibuan menyinggung sikap Hotman Paris yang kerap pamer kekayaan.
Kini, Hotman Paris Hutapea buka suara soal sebutan pamer harta kekayaan di media sosial.
Ia meminta Otto Hasibuan untuk bercermin kepada dirinya sendiri.
Baca juga: Disindir soal Advokat Terlalu Hedonis, Hotman Paris: Apa Salah Advokat Punya Klub dan Lamborghini?
"Dalam berbagai acara anda menyebut pengacara yang memamerkan kekayaan seolah melanggar kode etik, saya minta saudara Otto beli kaca pembesar," ujar Hotman dikutip dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (15/4/2022).
Hotman menyebut Otto Hasibuan tak jauh berbeda dengan dirinya.
Bahkan, Otto juga memamerkan kekayaan di sosial medianya.
"Coba periksa semua Instagram kamu dan orang-orang di sekitar kamu, lihat di Instagram kamu dimana kamu memamerkan mobil mewah dengan anakmu," ujar Hotman.
Ia juga menyoroti sikap orang-orang terdekat Otto Hasibuan.
Baca juga: Hotman Paris Ingin Diskusi Bareng Otto Hasibuan Terkait Advokat Dansa
Menurut Hotman, orang-orang terdekat Otto kerap pamer gaya hidup yang glamor.
"Apalagi dengan orang terdekatmu, pamer berlian, shopping, naik pesawat pun dipamerkan biar orang tau apa itu bisnis apa itu ekonomi," ujar Hotman Paris.
Menurut Hotman, kehidupan pribadinya sudah bukan menjadi ranah profesinya.
Ia selalu bersenang-senang dengan gaya hidupnya saat di luar tugas sebagai advokat.
"Lagi pula kode etik hanya berlaku selama pelaksanaan kerja sebagai advokat, di luar tugas sebagai advokat, kehidupan pribadi bukan juris diksi dari dewan kehormatan advokat," timpal Hotman.
"Di klub itu urusan pribadi, nggak ada urusannya dengan dewan kehormatan," imbuhnya.
Simak berita lainnya terkait Hotman Paris
(Tribunnews.com/Pra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.