Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Besok Rizky Billar-Lesti Kejora Diperiksa, Jelaskan Soal Uang Sekoper Rp1 M dari Tersangka DNA Pro

Rizky Billar dan Lesti Kejora diminta menjelaskan soal uang sekoper Rp1 miliar dari tersangka kasus DNA Pro, Stevan Richard alias Stefanus Richard.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Besok Rizky Billar-Lesti Kejora Diperiksa, Jelaskan Soal Uang Sekoper Rp1 M dari Tersangka DNA Pro
Instagram @rizkybillar
Besok Rizky Billar-Lesti Kejora Diperiksa, Jelaskan Soal Uang Sekoper Rp1 M dari Tersangka DNA Pro 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora diminta menjelaskan soal uang sekoper Rp1 miliar dari tersangka kasus DNA Pro, Stevan Richard alias Stefanus Richard yang disebut hanya konten.

Adapun keduanya telah dijadwalkan bakal diperiksa pada besok Rabu 20 April 2022 mendatang.

Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi uang Rp1 miliar dari tersangka kasus DNA Pro.

Baca juga: Ello Segera Diperiksa Terkait DNA Pro, Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Billy Syahputra Menyusul

Baca juga: Ello Terseret DNA Pro, Benarkah Sang Musisi Terima Dana hingga Harus Diperiksa? Ini Jawaban Polisi

"Tinggal nanti dia menyampaikan di depan penyidik aja apa yang sudah dilakukan oleh dia, bagaimana ceritanya dia sudah menerima," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Gatot menerangkan bahwa keduanya juga diminta untuk menjelaskan hubungannya dengan Stefanus Richard.

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro. (Kolase Instagram)

"Bagaimana hubungannya itu kan dari teknis penyidikan, kita menunggu aja," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard mengaku memberikan uang sekoper Rp1 miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.

Hal tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saay dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro. Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk mempromosikan DNA Pro," pungkasnya.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menangkap 6 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 6 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, AS dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Kerugian Sementara Korban Capai Rp97 Miliar

Bareskrim Polri mengungkapkan kerugian sementara kasus robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Jumlah ini berdasaekan dari 5 laporan pengaduan ke penyidik Polri.

“Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menjelaskan pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Adapun 11 orang di antaranya merupakan saksi pelapor.

Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga telau memeriksa seorang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida,” pungkas dia.

Daftar 5 Artis yang Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

Sejumlah nama publik figur atau artis bakal diperiksa dalam dugaan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Dalam pekan ini, setidaknya ada lima orang yang bakal diperiksa terkait kasus tersebut.

"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/4/2022)

Selain pangan Leslar (Rizky Billar da Lesti Kejora, ada Billy Syahputra dan Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop.

Keduanya bakal diperiksa bersama pada Kamis (21/4/2022).

"Pada Kamis 21 April 2022 rencananya BS yang akan dimintai keterangan dan satu lagi Y yang merupakan salah satu personel band," ungkap dia.

Lebih lanjut, Gatot menuturkan artis terakhir yang bakal diperiksa pekan ini bernama Novella. Dia bakal diperiksa pada Jumat (22/4/2022).

"Jumat 22 April itu inisialnya N ini yang kemarin banyak perubahan," pungkasnya.

Pada Senin (18/4/2022) kemarin, penyidik sejatinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan Roslaina Handiyani alias Rossa. Namun keduanya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas