Mundur dari Peradi Versi Otto Hasibuan, Hotman Paris Bakal Ungkap Alasannya Sore Ini
Hotman Paris bakal ungkap alasannya mundur dari keanggotaan Peradi versi Otto Hasibuan sore ini, Selasa (19/4/2022).
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Mundur dari Peradi Versi Otto Hasibuan, Hotman Paris Bakal Ungkap Alasannya Sore Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/otto-hasibuan-dan-hotman-paris-122.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris akan menggelar konferensi pers, Selasa (19/4/2022).
Konferensi pers tersebut digelar di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta Selatan.
Hotman Paris didampingi DPN Indonesia membahas terkait pengunduran diri sebagai anggota Peradi.
Diketahui, ia tercatat sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan.
Pada konferensi pers, Hotman Paris akan mengungkap alasannya memilih mundur.
Sang pengacara juga ingin menanggapi pernyataan dari Otto Hasibuan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Klaim Tak Pernah Sebut Nama Hotman Paris, Otto Hasibuan Tanggapi Santai: Jangan Baper
![Hotman Paris bakal menggelar konferensi pers sore ini, Selasa (19/4/2022) pukul 16.00 WIB.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hotman-paris-bakal-menggelar-konferensi-pers-sore-ini.jpg)
Undangan konferensi pers ini telah dibagikan lewat media sosial Instagram @hotmanparisofficial.
"Hari ini saya akan melakukan konferensi pers di SCBD tentang berbagai hal."
"Termasuk alasan pengunduran saya dari Peradi Otto," kata Hotman Paris.
Dalam unggahan lainnya, Hotman Paris menyinggung soal keabsahan jabatan Otto Hasibuan di Peradi.
Ia meminta, agar Otto Hasibuan menunjukkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM.
"Hotman minta dalam 1x24 jam, anda tunjukkan kepada publik, dan juga para advokat di lingkungan saudara."
Baca juga: Otto Hasibuan Tegaskan Tak Akan Layani Tantangan Hotman Paris Untuk Berdiskusi Terkait Kode Etik
Baca juga: Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik karena Pamer Harta, Berikut Klarifikasinya
"Apakah anda mempunyai SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan sebagai pengurus dari Peradi Otto," tuturnya.
Menurut Hotman Paris, kepengurusan saat ini adalah yang ketiga kalinya bagi Otto Hasibuan.