Polisi Panggil Wanita Berinisial CC, Diduga Picu Keributan Rico dan Putra Siregar, Chandrika Chika?
Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino telah menemui babak baru.
Kali ini, Polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sosok berinisial CC untuk diperiksa. CC akan diperiksa karena diduga me jadi pemilu keributan dengan pria bernama Nuralamsyah.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca juga: Proses Penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino Berpeluang Ditambah Jadi 40 Hari
Baca juga: Polisi Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain terkait Kasus Pengeroyokan yang Menjerat Putra Siregar
"Kami sudah melayangkan panggilan untuk CC untuk diperiksa besok," kata Budhi melalui pesan kepada awak media, Selasa (19/4/2022).
Diketahui, wanita yang kini tengah menjadi perbincangan hangat atas kasus yang dialami bos pemilik toko ponsel itu menuju pada seleb TikTok Chandrika Chika.
Namun disinggung terkait nama Chandrika Chika, Budhi belum dapat membeberkan secara tegas.
"Betul enggaknya, kita lihat saja besok saat dia hadir," kata Budhi lagi.
Sebagai informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah.
Baca juga: Jenguk Suami di Polres Metro Jakarta Selatan, Istri Putra Siregar Hanya Bungkam
Insiden itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, Nuralamsyah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan lantas menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
Bukan hanya Putra Siregar, artis Rico Valentino juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.
“Sudah tersangka," tegas Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Keduanya disangkakan Pasal 170 KUP tentang kekerasan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Lebih lanjut, pengeroyokan terhadap Nuralamsyah itu terjadi diduga karena seorang wanita.
Hal ini terungkap dari sebuah video dalam salah satu akun gosip.
Menurut seseorang yang tak diketahui namanya ini, aksi perkelahian terjadi ketika Rico Valentino membela wanita berinisial C dari seorang pria.
Sehingga, Putra Siregar terpaksa harus melewati keduanya yang telah saling adu pukul.