Sebut Bukan Haknya, Rizky Billar Siap Kembalikan Uang Rp 1 Miliar dari Bos DNA Pro
Pesinetron Rizky Billar siap mengembalikan uang satu koper bernilai Rp 1 miliar.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Rizky Billar siap mengembalikan uang satu koper bernilai Rp 1 miliar.
Uang tersebut didapatkan dari bos DNA Pro, Steven Richard yang diberikan kepada sang putra, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
"Ya pasti dong (dikembalikan)," ujar Rizky Billar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/4/2022) malam.
Baca juga: Besok Rizky Billar-Lesti Kejora Diperiksa, Jelaskan Soal Uang Sekoper Rp1 M dari Tersangka DNA Pro
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Hadiah Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Begini Kata Polisi
Ia menilai uang tersebut didapat dari hasil penipuan yang nantinya tidak akan menuai keberkahan bagi keluarganya apabila ia menerima uang tersebut.
"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya, apalagi itukan uang orang ya pasti tidak akan menjadi keberkahan apabila saya menerimanya," tutur Billar.
Suami Lesti Kejora ini pun meminta doa untuk dilancarkan semua proses penyelidikan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora telah dijadwalkan tim penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (19/4/2022) mendatang.
"Doain ya teman-teman nanti hari Rabu kita ketemu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga menerima aliran dana penipuan investasi robot trading DNA Pro sebesar Rp 1 miliar dari Steven Richard.
Rizky Billar Ungkap Awal Perkenalannya dengan Bos DNA Pro
Nama Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali terseret usai diduga menerima aliran dana dari robot trading DNA Pro.
Diketahui, sebelumnya Rizky Billar dan Lesti Kejora juga sempat menjalani pemeriksaan terkait keduanya yang mendapatkan hadiah pernikaham uang dari tersangka Doni Salmanan sebesar Rp 10 juta.
Kali ini, Billar dan Lesti kembali harus menghadap tim penyidik Bareskrim karena telah menerima aliran dana Rp 1 miliar dari bos DNA Pro, Steven Richard yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.