Hotman Paris Beberkan 4 Alasan Keluar dari Peradi, Singgung soal Sikap Otto Hasibuan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan empat alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
"Masih kita pertimbangkan," kata Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Otto, pengabulan pengunduran diri Hotman tampaknya akan lama.
"Penguduran diri itu belum kita jawab apakah dikabulkan atau tidak," ucap Otto.
Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Undang-Undang Advokat.
Mengingat Pasal 30 UU Advokat menyatakan setiap advokat yang diangkat berdasarkan undang-undang wajib menjadi anggota Peradi.
"Dengan alasan kami sedang mencermati terhadap Pasal 30 Undang -Undang Advokat," jelas Otto Hasibuan.
"Semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," sambungnya.
Baca juga: Berhenti Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim Ingin Fokus Syuting FTV
Baca juga: Otto Hasibuan Tegaskan Tak Akan Layani Tantangan Hotman Paris Untuk Berdiskusi Terkait Kode Etik
Berita lain terkait Hotman Paris
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)