Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Beberkan 4 Alasan Keluar dari Peradi, Singgung soal Sikap Otto Hasibuan

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan empat alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Hotman Paris Beberkan 4 Alasan Keluar dari Peradi, Singgung soal Sikap Otto Hasibuan
Kolase Tribun Style/Kompas TV
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan empat alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

"Masih kita pertimbangkan," kata Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Otto, pengabulan pengunduran diri Hotman tampaknya akan lama.

Pengacara Hotman Paris Hutapea saat berpose dengan mobil lamborghini huracan evo spyder di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). Lambhorgini jenis ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia dan merupakan Lamborghini ketiga milik Hotman Paris Hutapea. Tribunnews/Jeprima
Hotman Paris diam-diam telah mengirim surat pengunduran diri dari Peradi. (Tribunnews/JEPRIMA)

"Penguduran diri itu belum kita jawab apakah dikabulkan atau tidak," ucap Otto.

Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Undang-Undang Advokat.

Mengingat Pasal 30 UU Advokat menyatakan setiap advokat yang diangkat berdasarkan undang-undang wajib menjadi anggota Peradi.

"Dengan alasan kami sedang mencermati terhadap Pasal 30 Undang -Undang Advokat," jelas Otto Hasibuan.

"Semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," sambungnya.

Baca juga: Berhenti Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim Ingin Fokus Syuting FTV

Baca juga: Otto Hasibuan Tegaskan Tak Akan Layani Tantangan Hotman Paris Untuk Berdiskusi Terkait Kode Etik

BERITA TERKAIT

Berita lain terkait Hotman Paris

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas